Sarolangun, TRIBRATA TV
Pabung 0420/Sarko, Mayor Chk Dedy Afrizal mendampingi Pj. Bupati Sarolangun dalam kunjungan kerja ke beberapa desa terpencil di Kecamatan Batang Asai, Kabupaten Sarolangun.
Kunjungan ini berlangsung, Minggu (17/11/2024) dari pukul 10.00 WIB hingga 15.30 WIB, untuk memastikan pembangunan serta pelayanan sosial di wilayah tersebut berjalan dengan baik.
Rombongan yang turut serta dalam kunjungan tersebut antara lain Pj. Sekda Dedy Hendri, Asisten 1 Sekda Arif Ampera, Kadis Dukcapil M. Riduan, Kadis Sosial Helmi, Plt. Kabankesbangpol M. Hudri, Baznas Drs. Helmi, Camat Batang Asai, serta Babinsa setempat Sertu Jumino dan Koptu Arsip.
Mereka mengunjungi empat desa, yakni Desa Bathin Pengambang, Desa Batuempang, Desa Skaladi, Desa Sei Keradak, dan Desa Muara Air Dua.
Kunjungan ini untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat dan mengevaluasi program-program pembangunan yang telah dilaksanakan.
Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan berbagai harapan terkait infrastruktur, pendidikan, serta layanan kesehatan. Pj. Bupati Sarolangun juga menyerahkan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan, sebagai upaya untuk meringankan beban mereka.
Mayor Chk Dedy Afrizal mengungkapkan TNI selalu siap mendukung program pemerintah daerah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat, terutama di wilayah yang sulit dijangkau. “Melalui kunjungan ini, kita dapat lebih dekat dengan masyarakat, mendengarkan kebutuhan mereka, dan memastikan semua program pemerintah dapat sampai ke pelosok-pelosok desa,” ujar Mayor Dedy Afrizal.
Selain itu, pemerintah daerah juga membahas rencana pengembangan desa, termasuk peningkatan fasilitas umum dan pelayanan sosial yang lebih baik bagi warga. Kegiatan ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat serta mempercepat pembangunan di daerah-daerah yang selama ini masih tertinggal.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









