Mekanik Lagi Nunggu Pembeli Tak Berkutik Diringkus Polisi

IMG-20240409-WA0076

Batu Bara, TRIBRATA TV
Target membersihkan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Batu Bara terus dilakukan oleh tim Buser Polsek Labuhan Ruku melalui teknik undercover buy (penyamaran sebagai pembeli) berhasil meringkus seorang mekanik yang nyambi menjual sabu sabu ( SS).

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Selamat, SH, Minggu (19/09/2019) membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang tersangka penjual SS. Tersangka Bais (30) pekerjaan mekanik sepeda motor warga Dusun III Desa Sentang Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batu Bara diringkus di Dusun V Kampung Alai Desa Sentang, Nibung Hangus, Batu Bara, Jumat (27/09/2019) sekitar pukul 21.30 WIB.

IMG-20240227-124711

Berdasarkan informasi dari masyarakat, tersangka sudah sangat meresahkan warga karena menjual SS kepada warga disekitar desa, dan merusak generasi muda di Kampung Alai.

BACA JUGA  2 Anggota Genk Motor yang Bacok Korbannya Diringkus Polisi

Disebutkan Kapolsek, pada malam kejadian masuk informasi akurat yang melihat keberadaan tersangka di TKP diduga sedang memperdagangkan SS. Mendapat informasi tersebut personil lidik Polsek Labuhan Ruku dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ipda J. Sitinjak langsung mendatangi TKP dengan cara personil lidik melakukan penyamaran sebagai pembeli.

Saat bertemu, tersangka langsung menunjukkan barang bukti SS yang dimilikinya. Seketika personil yang melakukan penyamaran langsung mengamankan tersangka dan melakukan penggeledahan badan.

BACA JUGA  Polisi Ungkap Kasus Curas Disertai Perkosaan di Deli Serdang

Selanjutnya Opsnal Reskrim Polsek Labuhan Ruku berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti 1 bungkus sabu ukuran sedang, 6 bungkus kecil sabu, uang sebesar Rp 115.000, 1 unit hp warna hitam, 4 buah pipet yg berbentu skop, 1 buah dompet warna coklat dan 1 buah dompet warna hijau diamankan ke Polsek Labuhan Ruku guna proses lebih lanjut. (Sholeh Pelka)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *