Tanah Situs Daeng Marewah Dikapling, Kadis: Memang Bukan Lahan Pemko

IMG-20240409-WA0076

Tanjungpinang, TRIBRATA TV

Lahan yang berada di dekat Makam Daeng Marewah, salah satu benda cagar budaya Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau diketahui telah dikapling warga.

IMG-20240227-124711

Pantauan media ini Rabu (15/9/2021) tampak kawasan tersebut sudah ada patok-patok semen.

Tanah kapling yang terletak di Jalan Sungai Carang itu menurut informasi masyarakat sekitar, akan dijual dengan harga bervariasi mulai Rp20 juta hingga Rp30
juta.

BACA JUGA  Sebanyak 47 Penerima Manfaat Menerima Bantuan Atensi Sentra Tumou Tou di Sitaro

Menurut Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Tanjungpinang Meitya Yulianty lahan yang dikapling memang bukan tanah (cagar budaya) Pemko Tanjungpinang.

“Intinya jangan merusak situs sejarah. Memang lahan itu bukan tanah cagar budaya, tanah swasta, “terangnya.

Diketahui makam Daeng Marewah merupakan situs sejarah dan termasuk cagar budaya yang dilindungi oleh pemerintah. (M.HOLUL)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *