Polisi Bongkar Penyelundupan 11,4 Kg Sabu dan 16 Kg Ganja

- Editorial Team

Kamis, 9 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Satuan Narkoba Polrestabes Medan kembali membongkar penyelundupan narkotika jenis sabu dan daun ganja kering siap edar di berbagai tempat di Kota Medan. Polisi menangkap empat kurir dan mengamankan barang bukti sabu yang disimpan dalam goni.

Keempat pelaku itu masing – masing SR (23) warga Jalan Bunga Raya, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, AS (27) warga Jalan H Adam Malik, Kabupaten Labuhan Batu (kurir daun ganja), NPL (41) warga Jalan Pasar Topi, Dusun IV, Desa Sei Kepayang, Kabupaten Asahan dan YPNH (23) warga Jalan Veteran, Pasar VII, Gang Telo, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli (kurir sabu).

Dari para tersangka, petugas mengamankan sabu 11,4 kg sabu, uang Rp1.500.000, 16 kg ganja, uang Rp1.000.000 dan sabu berat 50 gram sabu.

BACA JUGA  Bea cukai Kepri Gagalkan Penyelundupan 17 kg Sabu dari Dalam Tabung Gas

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Kasat Narkoba Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung kepada wartawan, Kamis (9/12/2021) di Polrestabes Medan mengatakan, awalnya yang ditangkap dua kurir daun ganja kering pada hari Rabu tanggal 17 November 2021 pada pukul 21.00 WIB, di seputaran Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai.

“Dari pelaku itu petugas menyita 16 kilogram ganja dan 50 gram sabu, ” ucap Kombes Riko Sunarko.

Keberhasilan itu berkat informasi warga yang menyebutkan, adanya pengiriman barang haram daun ganja kering melalui bus KUPJ. Dari bus penggeledaha ditemukan 16 kilogram daun ganja dan 1 plastik klip sabu seberat 50 gram, dari dalam barang bawaan AR yang ada di bagasi bus.

BACA JUGA  Polres Langkat Gagalkan Peredaran Sabu 600 Gram, Seorang Pria Ditangkap saat Bertransaksi

Selanjutnya, petugas memburu dua kurir sabu yang sudah diketahui ciri – cirinya, penangkapan pada tanggal 30 November 2021 pada pukul 00.30 WIB. Dalam penggeledahan satu unit mobil Inova warna abu metalik BK 1078 JT yang diparkir di depan rumah YPNH ditemukan barang bukti berupa 12 bungkus plastik besar sabu seberat 11, 473 kilogram.

“Selanjutnya kedua tersangka NPL dan YPNH serta barang bukti sabu dibawa ke Satuan Narkoba Polretabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan,”tutur Kombes Riko Sunarko.

Kata Kombes Riko, dari sabu 11,473 kilogram sabu yang disita berhasil menyelamatkan 114.730 orang.

Atas perbuatannya itu, pelaku melanggar Pasal 112 Ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, pelaku dipidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. (Zak)

BACA JUGA  Simpan Sabu dalam Kotak Rokok, Pria ini Ditangkap

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Terbaru

Nasional

Aklamasi, Mahmud Marhaba Terpilih Kembali Pimpin PJS

Rabu, 22 Jul 2026 - 06:35 WIB

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB