Sitaro, TRIBRATA TV
Kesibukan menjalankan tugas pemerintahan tak menghalangi Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Chyntia I. Kalangit, S.KM, untuk tetap hadir di tengah masyarakat. Di sela-sela agenda pemerintahan yang padat, Bupati Chyntia meluangkan waktu menghadiri ibadah persemayaman almarhum Marthinus Mangadil di rumah keluarga Mangadil Londo, Kampung Dame, pada Sabtu (8/11/2025).
Dalam suasana penuh haru, kehadiran Bupati bukan hanya sebagai kepala daerah, tetapi juga sebagai sosok yang peduli dan turut berbagi duka dengan keluarga besar Mangadil. Ia menyampaikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tak hanya berhenti pada urusan administrasi pemerintahan, tetapi juga hadir dalam setiap suka dan duka warga Sitaro.
“Walaupun kami sibuk dengan tugas negara dan tanggung jawab besar untuk masyarakat seantero Sitaro, namun kesibukan itu dapat diatur sedemikian rupa agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan, termasuk dalam situasi duka seperti ini,” ujar Bupati Chyntia dalam sambutannya.

Almarhum Marthinus Mangadil dikenal sebagai sosok yang sederhana namun penuh dedikasi. Semasa hidupnya, beliau merupakan pensiunan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Ulu Siau. Pengabdian dan keteladanan beliau dalam menjalankan tugas menjadi kenangan yang membekas bagi rekan kerja maupun keluarga.
Bupati Chyntia menuturkan, kehadirannya merupakan bentuk penghormatan atas jasa dan keteladanan almarhum semasa hidup. “Beliau bukan hanya seorang pegawai yang mengabdi, tetapi juga sosok ayah yang mampu membahagiakan anak-anaknya, hingga mereka semua tumbuh menjadi pribadi yang sukses,” ucapnya penuh empati.

Ibadah persemayaman itu berlangsung khidmat dan dihadiri oleh keluarga besar, kerabat, serta masyarakat setempat. Di akhir acara, Bupati Chyntia menyampaikan doa agar keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kekuatan. “Kiranya kasih dan penghiburan Tuhan selalu menyertai keluarga besar Mangadil,” tutupnya.
Melalui kehadiran tersebut, Bupati Chyntia sekali lagi menegaskan komitmennya untuk terus dekat dengan masyarakat — tak hanya dalam urusan pemerintahan, tetapi juga dalam setiap momen kehidupan warga Sitaro. (Jemi Lahutung)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









