Polsek Medan Timur Tangkap Pencuri Besi Milik PT KAI

- Editorial Team

Selasa, 9 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

SB (52) pelaku pencurian besi milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) ditangkap Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Timur, Polrestabes Medan dari tempat persembunyiannya pada Senin (08/11/2021) kemarin.

Informasi yang berhasil dihimpun awak media ini, warga Jalan Tiga Kelurahan Pulo Brayan Baru, Kecamatan Medan Timur ini ditangkap dari rumahnya bersama barang bukti.

Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin didampingi Kanit Reskrim Iptu J Simamora mengatakan penangkapan tersangka atas laporan kehilangan besi milik PT KAI di gudang Jalan Bengkel Kelurahan Pulo Brayan Bengkel.

BACA JUGA  Kedapatan Genggam Sabu, Zulkifli Diciduk Polsek Medan Baru

Dari laporan itu, petugas pun melakukan penyelidikan dan berhasil mengindentifikasi pelakunya.

“Tersangka ditangkap di Jalan Perwira I Rela Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Kecamatan Medan Timur,” terang orang nomor 1 di Polsek Medan Timur tersebut.

Lanjut mantan Kapolsek Medan Area ini, ketika diintrogasi petugas tersangka mengaku kalau melakukan pencurian di gudang PT KAI bersama tiga rekan lainnya. Besi hasil curian itu dijual ke lokasi penampuangan barang bekas di Jalan Metal Medan. Sementara tiga pelaku lainnya masih dalam pencarian.

BACA JUGA  KPPBC TMP C Teluk Nibung Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

“Para tersangka menjual besi curian seharga Rp2.800.000. Tersangka Syamsul mendapat bagian Rp800 ribu. Tiga tersangka lain diketahui bernama Bobi, Roji serta Yudi saat ini masih dikejar,” ujarnya.

“Masih kita kejar dan mencari barang bukti besi yang sudah dijual. Untuk barang bukti yang disita berupa baju milik tersangka Syamsul Bahri,” sebut Kapolsek. (H.Pakpahan)

BACA JUGA  Bikin Onar, Sat Reskrim Polrestabes Medan Grebek Markas Geng Motor Texas

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Ketua PDI Perjuangan Sumut Serahkan Beasiswa di Enam Kecamatan Samosir

Senin, 20 Jul 2026 - 06:34 WIB