Polda Sultra Amankan Terduga Pembawa Bahan Peledak Ikan di Perairan Kolaka

- Editorial Team

Kamis, 9 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolaka, TRIBRATA TV

Personel Subdit Gakkum Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Tenggara mengamankan seseorang yang kedapatan membawa bahan peledak jenis bom ikan di wilayah pesisir Pantai Desa Dawi-Dawi, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka.

Menurut Dir Polairud Polda Sultra Kombes Pol. Saminata melalui Kasubdit Gakkum AKBP Tendri Wardi, penangkapan ini berawal dari penyelidikan rutin yang dilakukan oleh tim Ditpolairud Polda Sultra di kawasan pesisir.

Saat patroli berlangsung, personel menemukan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan dan setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti berupa bahan peledak yang diduga akan digunakan untuk aktivitas penangkapan ikan secara ilegal.

BACA JUGA  Ditlantas Polda Sultra Gelar Patroli Imbau Tidak Melawan Arus

Kegiatan penegakan hukum tersebut dipimpin oleh Ipda Rahmat Subair bersama personel Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Sultra. Tindakan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menindak tegas praktik illegal fishing yang menggunakan bahan peledak, karena selain melanggar hukum, tindakan tersebut juga dapat merusak ekosistem laut dan membahayakan keselamatan nelayan.

Dalam patroli penyelidikan tersebut, petugas mengamankan seorang nelayan bernama US (38) dan sejumlah barang bukti seperti 6 botol kaca berisi pupuk bahan siap ledak, 2 botol plastik berisi pupuk, 10 buah dopis dan barang bukti lainnya.

BACA JUGA  Polda Sultra Gelar Rakor Lintas Sektoral Pengamanan Nataru

Ditpolairud Polda Sultra menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di seluruh wilayah perairan Sulawesi Tenggara. Langkah ini diambil guna mencegah terjadinya pelanggaran hukum di laut sekaligus menjaga kelestarian sumber daya alam bahari demi keberlanjutan ekosistem laut dan kesejahteraan masyarakat pesisir. (Alihasan)

BACA JUGA  Tiap Tengah Malam Truk Pengangkut Solar Melintas di Jalan Lintas Ajamu - Berombang

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Berita Terbaru