Bupati Nias Sampaikan Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara

- Editorial Team

Selasa, 9 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias, TRIBRATA TV

Bupati Nias Ya’atulo Gulo menyampaikan Nota Pengantar/Penjelasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2022 pada rapat paripurna DPRD di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Nias, Senin (08/08/2022).

Hadir Wakil Bupati Nias Arota Lase, Sekda Kabupaten Nias Samson P. Zai, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias, Unsur Forkopimda Kabupaten Nias, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda Kabupaten Nias, Para Kabag Lingkup Setda Kabupaten Nias, Camat se-Kabupaten Nias, Pimpinan BUMD di lingkungan Kabupaten Nias.

Dalam paripurna itu Bupati Nias Ya’atulo Gulo menyampaikan sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Nias Nomor 5 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2022, penyelenggaraan program dan kegiatan pembangunan di Kabupaten Nias yang telah dianggarkan dalam APBD Kabupaten Nias hingga pertengahan tahun 2022 telah berjalan dengan baik.

BACA JUGA  Kapolres Kepulauan Sitaro: Momentum Penting dalam Demokrasi, Pelantikan DPRD 2024-2029 Wujudkan Amanah Rakyat

“Tidak dapat dipungkiri masih terdapat program kegiatan dan sub kegiatan pada masing-masing perangkat daerah yang belum dapat memenuhi asumsi yang telah ditetapkan dalam APBD sehingga membutuhkan penyesuaian terhadap prioritas dan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.

Pada saat ini, pertumbuhan perekonomian dunia masih diperhadapkan dengan berbagai resiko, sehingga perlu dilakukan kebijakan dan strategi untuk mengendalikannya dalam rangka pemulihan ekonomi nasional sektor keuangan. Menyikapi hal tersebut, maka perlu dilaksanakan Perubahan APBD Kabupaten Nias TA. 2022 sebagaimana ketentuan pasal 161 PP NO 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

BACA JUGA  Rutin Belanja ke Pasar Tradisional, Ketua DPRD Sitaro Selalu Dengar Aspirasi dan Keluhan Masyarakat

Ia mengatakan, adapun kerangka pendanaan dalam rancangan perubahan KUA dan PPAS T.A. 2022 yakni: Pendapatan Asli Daerah diasumsikan naik 11,26 %, Pendaptan Transfer ditargetkan naik sebesar 1,88 %, Belanja Daerah ditargetkan meningkat sebesar 10,82 % yang terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer.

“Penjelasan lebih rinci dari kerangka pendanaan dalam rancangan perubahan tersebut telah tertuang dalam Dokumen Rancangan Perubahan KUA dan PPAS T.A. 2022,” tambah Bupati.

Bupati Nias berharap agar dibahas dan disepakati bersama untuk selanjutnya dapat ditetapkan dalam Nota Kesepakatan sebagai acuan dalam Menyusun Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nias tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022. (F/Lase)

BACA JUGA  SD Negeri 071050 Nalawo Gelar Acara Perpisahan Murid Kelas VI

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging
Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir
Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1
Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil
Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:42 WIB

Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:31 WIB

Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:19 WIB

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Berita Terbaru

Nasional

Aklamasi, Mahmud Marhaba Terpilih Kembali Pimpin PJS

Rabu, 22 Jul 2026 - 06:35 WIB

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB