Takalar, TRIBRATA TV
Memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye, Wakil Bupati Hengky Yasin, jajaran Forkopimda Takalar dan Sekda Takalar Muhammad Hasbi ziarah ke makam istri dan ibunda Sultan Hasanuddin di Desa Punaga Kecamatan Mangarabombang Kab. Takalar, Jum’at 8 Agustus 2025.
Bupati menyampaikan agenda ini untuk mengenang para pahlawan yang telah berjuang dalam meraih kemerdekaan Republik Indonesia. “Mari kita menjaga situs bersejarah ini dan mengenang jasa para pahlawan kita,” kata Daeng Manye.
Ia mengajak para generasi muda untuk mempertahankan dan mengisi kemerdekaan dengan berbagai kegiatan positif untuk membangun bangsa dan negara yang lebih baik, meneruskan cita-cita para pahlawan, serta menjaga keutuhan dan kemajuan Indonesia.
Senada dengan Bupati, Wakil Bupati juga menyampaikan kegiatan ini untuk mengenang jasa para pahlawan yang telah gugur dalam memperjuangkan kemerdekaan RI. “Mari kita memaknai dan mengisi kemerdekaan dengan lebih baik, serta meneruskan perjuangan para pahlawan untuk mewujudkan Indonesia yang maju, adil, dan sejahtera,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Punaga mengucapkan terima kasih atas kunjungan dari Bupati dan Wakil Bupati Takalar beserta jajarannya di desa Punaga.
“Desa Punaga memiliki banyak potensi yang perlu dikembangkan, seperti di sektor peternakan, perikanan dan sektor pariwisata. Dimana di desa punaga memiliki pantai dengan pasir putih. Selain potensi yang dimiliki, Desa Punaga juga menjadi desa sejarah karena di desa ini telah lahir seorang pahlawan nasional yaitu Sultan Hasanuddin,” ujarnya.
Semoga dengan kehadiran Bupati Takalar bersama jajarannya dapat memberi dukungan dalam pengembangan potensi dan sejarah di punaga, karena walaupun desa punaga memiliki banyak potensi tanpa dukungan dari pemerintah tidak akan berkembang.
Selain ziarah, Bupati dan Wakil Bupati bersama jajarannya juga memberi paket bantuan kepada warga Punaga dan bantuan uang senilai 10 juta rupiah untuk masjid di Desa Punaga. (Johanas Del)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









