Magelang, TRIBRATA TV
Kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan enam kendaraan terjadi di Jalan Umum Magelang–Yogyakarta, tepatnya di depan Kantor Balai Desa Mungkid, Dusun Mungkid I, Desa Mungkid, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang, Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.
Berdasarkan laporan yang diterima petugas, semula Honda Mobilio Nopol B 2586 FYM, Truck Isuzu Nopol AB 8144 AK, Mitsubishi L300 Nopol AB 8137 NH, Mitsubishi SS Nopol AA 1913 NT, dan Daihatsu Luxio (nomor polisi belum diketahui) sedang berhenti di Traffic Light Blabak karena lampu lalu lintas menyala merah menuju arah Yogyakarta.
Sesaat kemudian, dari arah belakang datang Truck Tronton Fuso Nopol H 8056 ME yang diduga mengalami gangguan pada sistem pengereman (rem tidak berfungsi).
Akibatnya, truk tidak dapat menghentikan laju kendaraan dan menabrak lima kendaraan yang sedang berhenti di depan hingga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas beruntun.
Menerima laporan kejadian tersebut, petugas segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan memastikan adanya korban kecelakaan lalu lintas.
Selanjutnya dilakukan koordinasi dengan Polsek Mungkid, Polresta Magelang, serta tenaga medis terdekat untuk mempercepat penanganan di lokasi kejadian.
Petugas juga memberikan pertolongan pertama kepada korban, berkoordinasi dengan masyarakat yang melaporkan kejadian melalui layanan darurat 110, menghubungi keluarga korban, melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta menghubungi petugas pemadam kebakaran (Damkar) untuk membantu proses penanganan di lokasi.
Adapun identitas pengemudi kendaraan yang terlibat adalah sebagai berikut:
1. Pengemudi Truck Tronton Fuso Nopol H 8056 ME, Y.H.R., laki-laki, Islam, pelajar/mahasiswa, warga Desa Panjang, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus.
2. Pengemudi Honda Mobilio Nopol B 2586 FYM, A.C.N.F., laki-laki, Islam, pelajar/mahasiswa, warga Desa Kingkang, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten.
3. Pengemudi Truck Isuzu Nopol AB 8144 AK, R., laki-laki, Islam, swasta, warga Desa Banjarejo, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul.
4. Pengemudi Mitsubishi L300 Nopol AB 8137 NH, K.F.S., laki-laki, Islam, buruh harian lepas, warga Desa Jambukidul, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten.
5. Pengemudi Mitsubishi SS Nopol AA 1913 NT, W., laki-laki, Islam, swasta, warga Desa Kalisalak, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang.
6. Pengemudi Daihatsu Luxio, Mr. X, identitas masih dalam proses pendataan.
Akibat kecelakaan tersebut, seorang penumpang Honda Mobilio Nopol B 2586 FYM, yaitu E.N., warga Desa Kingkang, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, mengalami luka cedera kepala ringan dan menjalani perawatan di RSUD Merah Putih.
Kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polresta Magelang.
Petugas masih melakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara sementara, kecelakaan diduga dipicu oleh tidak berfungsinya sistem pengereman pada Kbm Truck Tronton Fuso Nopol H 8056 ME, sehingga kendaraan tidak mampu berhenti saat mendekati antrean kendaraan yang sedang berhenti di lampu lalu lintas. (Hari Prasetya)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online




















