Uji Adrenalin! Wagubsu, Bupati Sergai dan Ketum SMSI Pusat Akan Bermain Arung Jeram

- Editorial Team

Kamis, 9 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai, TRIBRATA TV

Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) H.Musa Rajekshah yang akrab disapa Ijeck akan bermain olahraga Arung Jeram bersama Bupati Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) H.Darma Wijaya, Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat Firdaus yang juga mantan Ketua bidang Organisasi PWI Pusat turut didampingi Ketua SMSI Sumut Ir.Zulfikar Tanjung yang dijadwalkan pada Sabtu (11/6/2022) di Sungai Bahbolon Desa Buluh Duri,Kecamatan Sipispis,Kabupaten Sergai.

Bupati Sergai ini diketahui memiliki berbagai jenis hobi olahraga, diantaranya sepak bola dan Arung Jeram yang memiliki tantangan dan mengasyikan. Arung Jeram ini merupakan salah satu olahraga ekstrim, namun banyak digemari oleh masyarakat, jelas Zuhari calon Ketua SMSI Kabupaten Sergai, Kamis (9/6/2022).

BACA JUGA  9 Dusun di Desa Marjanji Sergai, Sembelih Hewan Qurban

Kegiatan olahraga ini merupakan rangkaian dari kegiatan pelantikan pengurus SMSI Kabupaten Sergai untuk masa jabatan 2022-2027 yang digelar di Desa Buluh Duri Kecamatan Sipispis. Kegiatan selanjutnya pada Minggu (12/6/2022) sekira pukul 09.00 WIB, seluruh pengurus SMSI kabupaten/kota bertatap muka dan bersilaturahmi dalam kegiatan temu ramah dengan Ketua Umum dan Ketua bidang Hukum SMSI Pusat.

BACA JUGA  Resmikan Masjid dan Pembangunan Jalan, Bupati Sergai Ajak Masyarakat Bersyukur

Kegiatan Arung Jeram akan disaksikan dan diikuti ratusan wartawan media online se Sumut. “Diprediksi kegiatan olahraga yang ekstrim ini berlangsung dengan seru,” imbuhnya. (hakim sitanggang)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA
PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan
Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat
Membahayakan, Kabel Jaringan Internet Dipasang di Tiang Listrik
Warga Kesulitan BBM, Armada Sawit Justru Menyerap Subsidi Secara Besar-besaran
Perkuat Sinergi, TRIBRATA TV Simalungun Bersilaturahmi dengan Manajemen PKS Bah Jambi
Polres Tebing Tinggi Monitoring SPBU, Pastikan Penyaluran BBM Tetap Kondusif
Penutupan MPLS di SMP Negeri 2 Adian Koting Berlangsung Akrab dan Ceria

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:27 WIB

Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:33 WIB

PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:02 WIB

Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:38 WIB

Membahayakan, Kabel Jaringan Internet Dipasang di Tiang Listrik

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:45 WIB

Warga Kesulitan BBM, Armada Sawit Justru Menyerap Subsidi Secara Besar-besaran

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB