Sanggau, TRIBRATA TV
Tim Lemhanas Republik Indonesia mengunjungi wilayah perbatasan Indonesia – Malaysia untuk kajian kejahatan trans nasional di PLBN Entikong Kabupaten Sanggau, Kalbar, Kamis (6/6/2024) kemarin.
Rombongan Lemhanas RI yang dipimpin Prof. Dr. Ir. Reni Mayerni didampingi Waka Polres Sanggau Kompol Yafet Efraim Pantebang dan sejumlah pejabat utama polres.
Reni Mayerni, Deputi Pengkajian Strategi Lemhannas mengatakan tujuan kunjungan ini sebagai kajian pemberantasan trans nasional crime khususnya narkoba, perdagangan orang dan senjata api ilegal.
“Tim perlu tahu alur mekanisme bisa terjadinya trans nasional crime di perbatasan Entikong dan modus-modus apa saja yang sering digunakan oleh pelaku,” katanya.
Menurutnya, perbedaan waktu antara Indonesia dengan Malaysia juga bisa menjadi suatu kendala.
Kepada tim Lemhanas, Kapolsek Entikong AKP Sapja mengatakan TBI (Terminal Barang Indonesia) di Entikong belum berfungsi. “Faktor ekonomi yang mendorong masyarakat untuk melakukan penyelundupan,” katanya.
Sedang Kepala Bea Cukai Entikong, Novian Dermawan menjelaskan panjang kawasan perbatasan darat 160 Km, melewati tiga kabupaten, Sanggau, Sekadau dan Melawi.
Diakuinya terdapat jalur tikus yang dapat digunakan pelaku kejahatan trans nasional. Jalur tikus ini sulit diawasi karena panjang dan medan yang sulit.
Sementara Pasi Ops Satgas Pamtas Lettu Ery S menjelaskan jumlah personil yang ada tidak bisa menjangkau seluruh jalur tikus. Masih banyak pos-pos yang dikosongkan karena jumlah personil yang kurang.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








