Kunjungi Entikong, Tim Lemhanas RI Kaji Trans Nasional Crime

- Editorial Team

Minggu, 9 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sanggau, TRIBRATA TV

Tim Lemhanas Republik Indonesia mengunjungi wilayah perbatasan Indonesia – Malaysia untuk kajian kejahatan trans nasional di PLBN Entikong Kabupaten Sanggau, Kalbar, Kamis (6/6/2024) kemarin.

Rombongan Lemhanas RI yang dipimpin Prof. Dr. Ir. Reni Mayerni didampingi Waka Polres Sanggau Kompol Yafet Efraim Pantebang dan sejumlah pejabat utama polres.

Reni Mayerni, Deputi Pengkajian Strategi Lemhannas mengatakan tujuan kunjungan ini sebagai kajian pemberantasan trans nasional crime khususnya narkoba, perdagangan orang dan senjata api ilegal.

BACA JUGA  Tempat Usahanya Diserobot, Direktur CV Borneo Jaya Steel Lapor ke Polda Kalbar

“Tim perlu tahu alur mekanisme bisa terjadinya trans nasional crime di perbatasan Entikong dan modus-modus apa saja yang sering digunakan oleh pelaku,” katanya.

Menurutnya, perbedaan waktu antara Indonesia dengan Malaysia juga bisa menjadi suatu kendala.

Kepada tim Lemhanas, Kapolsek Entikong AKP Sapja mengatakan TBI (Terminal Barang Indonesia) di Entikong belum berfungsi. “Faktor ekonomi yang mendorong masyarakat untuk melakukan penyelundupan,” katanya.

Sedang Kepala Bea Cukai Entikong, Novian Dermawan menjelaskan panjang kawasan perbatasan darat 160 Km, melewati tiga kabupaten, Sanggau, Sekadau dan Melawi.

BACA JUGA  Candi Prambanan Ditutup Saat Nyepi 2026, Ribuan Umat Ikuti Tawur Agung Kesanga

Diakuinya terdapat jalur tikus yang dapat digunakan pelaku kejahatan trans nasional. Jalur tikus ini sulit diawasi karena panjang dan medan yang sulit.

Sementara Pasi Ops Satgas Pamtas Lettu Ery S menjelaskan jumlah personil yang ada tidak bisa menjangkau seluruh jalur tikus. Masih banyak pos-pos yang dikosongkan karena jumlah personil yang kurang.

BACA JUGA  Penambangan Emas Ilegal di Bengkayang Masih Berjalan

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Pancasila Pemersatu Bangsa, Polres Sanggau Teguhkan Komitmen Kebangsaan
Partai Gerindra Kalbar Kurban 12 Ekor Sapi
326 WNI Dideportasi dari Sarawak
Panen Jagung Serentak Kuartal II 2026, Polres Sanggau Perkuat Swasembada Pangan
Hadiri Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih, Pangdam XII/Tpr: Perkuat Ekonomi Kerakyatan
Malaysia Perketat Perbatasan, Pedagang Kecil Entikong Mulai Menjerit
BNNK Sanggau Cetak Penggiat Anti Narkoba di Entikong
Tak Mampu Nanjak, Truk Melintang di Jembatan Kapuas I

Berita Lainnya

Selasa, 2 Juni 2026 - 08:10 WIB

Pancasila Pemersatu Bangsa, Polres Sanggau Teguhkan Komitmen Kebangsaan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:28 WIB

Partai Gerindra Kalbar Kurban 12 Ekor Sapi

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:42 WIB

326 WNI Dideportasi dari Sarawak

Minggu, 17 Mei 2026 - 06:27 WIB

Panen Jagung Serentak Kuartal II 2026, Polres Sanggau Perkuat Swasembada Pangan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:19 WIB

Hadiri Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih, Pangdam XII/Tpr: Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Berita Terbaru

Kriminal

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Jun 2026 - 18:03 WIB

error: Content is protected !!