Tapanuli Utara, TRIBRATA TV
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tarutung melaksanakan Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan (Halinar) pada Jumat (8/5/2026). Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari berbagai bentuk pelanggaran.
Apel dipimpin Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring dan diikuti seluruh jajaran pegawai, mulai dari Kasubsi Pengelolaan, Mian H.R. Simarmata, Kasubsi Pelayanan Tahanan, Jonias B. Pakpahan, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Azis Idris hingga seluruh pegawai Rutan Kelas IIB Tarutung.
Apel tersebut juga turut dihadiri oleh peserta eksternal sebagai bentuk sinergitas antar instansi, yakni perwakilan dari Polres Tapanuli Utara, Kodim 0210/TU, serta perwakilan dari Pemerintah Daerah.
Pada kesempatan tersebut, seluruh pegawai Rutan Kelas IIB Tarutung secara bersama-sama mengucapkan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan sebagai bentuk tekad dan komitmen dalam menjaga integritas serta profesionalisme dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
Setelah pembacaan ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan naskah ikrar oleh Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung sebagai perwakilan seluruh pegawai.
Dalam amanatnya, Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung menyampaikan kegiatan ini merupakan aksi nyata dalam mendukung dan menjalankan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, terkait komitmen pemberantasan peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, serta praktik penipuan di lingkungan pemasyarakatan.
“Kegiatan ini bukan hanya seremonial semata, tetapi merupakan bentuk keseriusan dan komitmen seluruh jajaran Rutan Tarutung dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas. Kami siap mendukung penuh arahan Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Bapak Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk mewujudkan Pemasyarakatan yang bebas dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan,” tegas Kepala Rutan.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno, dalam keterangannya menyampaikan apresiasi atas komitmen yang ditunjukkan oleh jajaran Rutan Tarutung dalam mendukung program akselerasi pemasyarakatan.
“Apel ikrar ini menjadi bukti nyata bahwa seluruh jajaran pemasyarakatan, khususnya di wilayah Sumatera Utara, memiliki komitmen yang kuat dalam menjaga integritas dan memberantas segala bentuk pelanggaran di dalam lapas maupun rutan. Saya berharap komitmen ini tidak hanya diucapkan, tetapi juga diwujudkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” ujar Yudi Suseno.
Ia juga menegaskan seluruh jajaran harus memiliki komitmen yang kuat untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan wewenang maupun tindakan yang bertentangan dengan aturan yang berlaku. Dengan adanya apel dan pengucapan ikrar ini, diharapkan seluruh petugas semakin meningkatkan integritas, disiplin, dan pengawasan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. (Budi Triono)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









