Berulah Lagi, Residivis Curanmor Terkapar Ditembak Tekab Polsek Medan Area

- Editorial Team

Jumat, 9 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Tindakan tegas kembali dilakukan Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Reskrim Polsek Medan Area pada pelaku kejahatan yang melawan atau hendak melarikan diri.

Tindakan tegas berupa melumpuhkan pelaku kejahatan ini selain sebagai bentuk ketegasan juga untuk memberikan efek jera sehingga tidak mengulangi perbuatannya.

Dalam dua pekan terakhir, Tekab Polsek Medan Area beberapa kali menunjukan ketegasannya bagi para pelaku pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.

Kali ini Yogi Primadani (25) warga Jalan Selam VI Kelurahan Tegal Sari Mandala I Kecamatan Medan Denai harus dilumpuhkan karena berusaha mengecohkan petugas dan melarikan diri saat pengembangan di kawasan Patumbak, Deli Serdang.

Kapolsek Medan Area, AKP Dwi Himawan Chandra, melalui Kanit Reskrim Iptu Dian Pranata Simangunsong, mengatakan pelaku terlibat curanmor di Jalan Mandala by Pass, Gang Buntu, Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Kecamatan Medan Denai.

BACA JUGA  Mencuri Sepeda Motor, Napi Asimilasi Ditembak Polisi

Ketika itu, Selasa (22/4/2025), korban Ismed Maulana Lubis (30) kehilangan motor Honda Scoopy BK 2819 AHN, yang diparkir di samping rumahnya.

“Korban lalu membuat laporan polisi ke SPKT Polsek Medan Area dengan nomor: LP/B/362/ V/2023/ SPKT/ Polsek Medan Area/Polrestabes Medan,” kata Kanit, Kamis (8/5/2025) malam.

Usai menerima LP, polisi segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengindentifikasi pelakunya.

Selama dua pekan petugas memburu pelaku hingga akhirnya berhasil mengetahui keberadaannya.

Iptu Dian mengatakan pelaku ditangkap saat berada di Jalan Denai, Kecamatan Medan Denai, Rabu (7/5/2025) sekira pukul 20.00 WIB.

Kepasa petugas, pelaku mengakui perbuatannya dan telah menjual motor korban seharga Rp3 juta kepada seorang tukang las, MI warga Jalan Selam VI. Hasil penjualan Rp500 ribu diberi kepada rekannya A yang menjadi perantara.

BACA JUGA  18 Kali Curi Motor di Parkiran Medan Plaza, Kedua Kaki Pelaku Ditembak Polisi

MI yang menjadi penadah lalu ditangkap dan mengaku kalau sepeda motor itu telah dijual lagi kepada J di kawasan Patumbak.

“Berdasarkan keterangan tersangka, tim kemudian melakukan pengembangan untuk mencari motor korban dengan membawa tersangka Yogi dan Irfan. Namun, saat di perjalanan tersangka Yogi mencoba melarikan diri, tidak mau buruannya lari, petugas kita pun segera memberikan tembakan peringatan sebanyak dua kali ke udara, namun tembakan peringatan itu tidak dihiraukan sehingga kita tembak kaki kanan hingga pelaku akhirnya jatuh tersungkur,” tegasnya.

Belakangan diketahui tersangka Yogi merupakan residivis dan baru saja bebas dari penjara. “Tersangka ini baru bebas pada Maret 2025 dari Lapas Tanjung Gusta dengan kasus yang sama. Tersangka Yogi pernah beraksi mencuri sepeda motor di Jalan Denai, Gang Jati dan ditangkap Polsek Medan Area pada tahun 2022,” jelasnya lagi.

BACA JUGA  8 Kali Beraksi, Pelaku Curanmor Diringkus Reskrim Polsek Pulau Panggung

“Selain itu, tersangka mengaku pernah melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) jambret ponsel di wilayah Tanjung Morawa, Deli Serdang,” tambahnya. (H. Pakpahan)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB