Landak, TRIBRATA TV
Kejaksaan Negeri Landak memanggil Kepala Dinas Kesehatan, Subandri diduga terkait permasalahan pengadaan alat kesehatan (Alkes) di Rumah Sakit Pratama Kabupaten Landak tahun 2022.
“Ya benar, telah dilakukan klarifikasi pada pihak-pihak terkait, termasuk Dinas Kesehatan, ” kata Erik, Kasi Intel Kejari Landak, Senin (8/5/2023).
Seperti yang diberitakan sebuah media online beberapa waktu lalu, pengadaan Alkes RS Pratama Landak diduga ada kejanggalan. Berdasarkan berita tersebut anggaran untuk pengadaan Alkes RS Pratama Landak tidak tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembangunan RS Pratama Landak.
Dikutip dari berita tersebut, pembangunan RS Pratama Kabupaten Landak dilaksanakan pada tahun 2022 dengan anggaran Rp39.9 miliar yang bersumber dari DAK Fisik – Bidang Kesehatan dan KB-Reguler-Pelayanan Kesehatan Dasar Tahun Anggaran 2022. Proyek ini dilaksanakan PT. Bintang Kapuas Mandiri. (Asmun)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









