Kejari Landak Periksa Kadis Kesehatan Terkait Pengadaan Alkes RS Pratama

- Editorial Team

Selasa, 9 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Landak, TRIBRATA TV

Kejaksaan Negeri Landak memanggil Kepala Dinas Kesehatan, Subandri diduga terkait permasalahan pengadaan alat kesehatan (Alkes) di Rumah Sakit Pratama Kabupaten Landak tahun 2022.

“Ya benar, telah dilakukan klarifikasi pada pihak-pihak terkait, termasuk Dinas Kesehatan, ” kata Erik, Kasi Intel Kejari Landak, Senin (8/5/2023).

Seperti yang diberitakan sebuah media online beberapa waktu lalu, pengadaan Alkes RS Pratama Landak diduga ada kejanggalan. Berdasarkan berita tersebut anggaran untuk pengadaan Alkes RS Pratama Landak tidak tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembangunan RS Pratama Landak.

BACA JUGA  Polda Kalbar Turunkan Personil Amankan Nobar Debat Cawapres

Dikutip dari berita tersebut, pembangunan RS Pratama Kabupaten Landak dilaksanakan pada tahun 2022 dengan anggaran Rp39.9 miliar yang bersumber dari DAK Fisik – Bidang Kesehatan dan KB-Reguler-Pelayanan Kesehatan Dasar Tahun Anggaran 2022. Proyek ini dilaksanakan PT. Bintang Kapuas Mandiri. (Asmun)

BACA JUGA  Pokdar Kamtibmas Bhayangkara Pontianak Dikukuhkan

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Pelaku Pembacokan Karyawan Koperasi di Klaten Menyerahkan Diri, Polisi Sita Pedang 70 Cm
Kejari Lhokseumawe Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi APBG Gampong Alue Lim
Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar
Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan
Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:07 WIB

Pelaku Pembacokan Karyawan Koperasi di Klaten Menyerahkan Diri, Polisi Sita Pedang 70 Cm

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:19 WIB

Kejari Lhokseumawe Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi APBG Gampong Alue Lim

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:58 WIB

Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:03 WIB

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:37 WIB

Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan

Berita Terbaru