Tingkatkan Disiplin, Wabup Asahan Sidak Kantor OPD, Kantor Camat dan Puskesmas

- Editorial Team

Rabu, 9 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan, TRIBRATA TV

Wakil Bupati (Wabup) Asahan, Rianto melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke beberapa titik kantor pelayanan, seperti SMP Negeri 6 Kisaran, Kantor Camat Kisaran Timur, Dinas Pertanian dan Puskesmas Hessa Air Genting, Rabu (09/04/2025).

Dalam kunjungan dadakan yang dilakukan Wabup, ditemukan kinerja Aparatur Sipil Nagara (ASN) dan honorer yang kurang maksimal. Tentunya hal tersebut akan mempengaruhi layanan kepada masyarakat dan mempengaruhi visi dan misi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan.

BACA JUGA  Jadi Lokasi Peredaran Narkoba, JMD Minta Hotel Antariksa Ditutup

Wabup mengajak kepada semua ASN untuk bisa melayani masyarakat dengan diawali disiplin, terutama disiplin waktu ditempat kerja, dan tidak meninggalkan kantor di jam kerja tanpa keterangan dari pimpinan masing-masing.

Terkait dengan ASN dan honorer yang kurang disiplin, Wabup tegaskan akan diberikan teguran tertulis. “Kita berikan peringatan, sudah kita cek ada beberapa orang belum masuk kerja dan kedepan kita ingatkan berupa surat peringatan,” tegas Wabup.

BACA JUGA  Polsek Kota Ringkus 3 Maling Kampung

Selain itu, Wabup didampingi pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Inspektorat, dan Kominfo juga meminta kepada ASN dan Honorer untuk membantu mempercepat mewujudkan visi dan misi Pemkab Asahan, yakni Mewujudkan Asahan Sejahtera, Religius, Maju dan Berkelanjutan.

“Saya berikan apresiasi kepada ASN dan Honorer yang disiplin dan saya minta yang kurang disiplin akan kami evaluasi,” ucap Wabup. (Gondrong)

BACA JUGA  Bupati Asahan Kunjungi Masjid Baiturahman

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”
Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat
Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara
‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi
Petani Simalungun Minta Penyaluran Pupuk Subsidi Melalui Ketua Kelompok Tani
Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu
Perang Melawan Narkoba, Rutan Tanjung Pura Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu
Bupati Humbahas dan DPRD Sepakati Dua Ranperda Strategis demi Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik
Tag :

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:41 WIB

Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:47 WIB

Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:30 WIB

Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:34 WIB

‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:10 WIB

Petani Simalungun Minta Penyaluran Pupuk Subsidi Melalui Ketua Kelompok Tani

Berita Terbaru