Polresta Pekanbaru Selidiki Kasus Penganiayaan di Danau Buatan

- Editorial Team

Minggu, 9 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, TRIBRATA TV

Tim Reskrim Polresta Pekanbaru masih menyelidiki kasus penganiayaan hingga menewaskan Deri Kurniawan (25) di Dermaga 1 Danau Buatan Kelurahan Sungai Ambang Kecamatan Rumbai Timur, Pekanbaru, Minggu (9/4/2023) sekira pukul 11.00 WIB.

Informasi yang diperoleh, pagi itu sekitar pukul 09.00 WIB, Endang (46) warga setempat melihat korban sedang berbincang-bincang dengan rekannya yang belakangan diketahui bernama Novaldi (25) di dermaga 1 Danau Buatan.

Tidak ada yang mencurigakan sehingga Endang segera berlalu.

BACA JUGA  Bawa Sabu 18 Gram, Seorang Perempuan Ditangkap Polresta Pekanbaru

Namun sekitar pukul 10.00 WIB, warga lainnya, L.Boru Situmeang yang hendak menuju danau melihat korban berlumuran darah dalam keadaan lemas meminta tolong. Ia pun segera berlari melaporkan hal ini pada petugas penjaga pintu masuk danau.

Penjaga pintu lalu melaporkan peristiwa ini pada pimpinannya dan menghubungi Bhabinkamtibmas Sungai Ambang, Aiptu Ismerianto yang diteruskan menghubungi piket SPKT Polsek Rumbai Pesisir.

Begitu mendapat laporan, tim yang dipimpin Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan serta anggota mengamankan dan olah TKP.

BACA JUGA  Satlantas Polresta Pekanbaru Dorong Kendaraan yang Mogok Akibat Banjir

Petugas juga langsung membawa korban yang tewas diduga kehabisan darah ke rumah sakit Bhayangkara Polri Polda Riau.

Sementara rekannya, Novaldi juga dibawa RS Bhayangkara karena mengalami luka-luka.

Belum diketahui pasti peristiwa tersebut karena hingga kini polisi masih menyelidikinya. (situmorang)

—————————————

BACA JUGA  Tekab Buru Pelaku Pengeroyokan dan Penjarah di Lapo Sihotang

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Berita Terbaru