Dua Pekan Operasi Pekat, Jajaran Polda Kalbar Ungkap 889 Kasus

- Editorial Team

Selasa, 9 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak TRIBRATA TV

Jajaran Polda Kalbar berhasil mengungkap 889 kasus penyakit masyarakat selama Operasi Pekat Kapuas 2024 yang dari tanggal 21 Maret hingga 3 April 2024.

Operasi selama 14 hari ini melibatkan 897 personel terdiri dari 187 personil Polda Kalimantan Barat dan 710 personel Polres/Polresta jajaran.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto melalui Dirreskrimum Kombespol Bowo Gede Imantio mengatakan Operasi Pekat Kapuas menyasar perjudian, narkotika, miras, prostitusi, premanisme, kembang api, dan senpi/ sajam.

“Hal ini untuk menciptakan situasi yang kondusif, aman dan tentram selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1445 Hijriah,” katanya, Selasa (9/4/2024).

Selama operasi berhasil mengungkap 883 kasus yang berhubungan penyakit masyarakat (Pekat), yang terdiri dari 194 kasus merupakan Target Operasi (TO) dan 689 Non Target Operasi.

BACA JUGA  GNPK Kalbar Soroti Kejanggalan Barang Bukti 47 Keping Emas Hanya 32 Kg, Desak Propam Polda Usut Tuntas

“Juga diamankan 1.120 tersangka yang terdiri dari 992 pria, 127 wanita dan 1 diantaranya masih di bawah umur”, jelas Kombes Pol Bowo.

Ia juga menyampaikan barang bukti yang didapatkan selama operasi 14 hari tersebut antara lain, perjudian uang sejumlah Rp38.665.300, 19 HP, 5 Lapak, 27 Dadu, 44 Kotak Remi,14 Hap (alat mengocok dadu),4 Buku Togel.

Kemudian narkoba, 16.265,68 gram Sabu, uang Rp15.546.000, 39 HP, 75 Klip Sabu, 8 Motor, 5 Butir Inex, 10 Butir H5, 30 Timbangan dan 17 Bong.

BACA JUGA  Wakapolda Kalbar Singgah di Sanggau, Beri Arahan Soal Ketahanan Pangan

Miras, 2 Kardus Miras, 13 Liter Miras, 12 Ken Miras, 1151 Botol Miras, 690 Kampel Miras.

Prostitusu, 30 Bungkus Kondom, 20 HP, Uang Rp2.510.000, 3 Tissu Magic, 3 KTP, 2 Alat Tes Kehamilan, 2 Alat Tes Narkoba.

Premanisme, uang Tunai RP69.000, 6 Parang, 2 Pisau, 1 Kursi, Senpi/Sajam, 12 Pisau, 55 Parang, 3 Arit, 8 Senpi (Senjata Api), 14 Butir Amunisi, 1 Magazen, 1 Badik, 1 Kapak.

“Polda Kalbar telah melakukan upaya tindak lanjut dalam operasi pekat dimana sudah dilakukannya Penyidikan, Gelar Perkara, Pemberkasan Perkara dan Penyelidikan lanjutan untuk pengembangan kasus,” ujar Kombespol Bowo.

Ia mengimbau kepada masyarakat apabila ada kegiatan-kegiatan yang meresahkan masyarakat khususnya yang melanggar hukum, agar tidak segan-segan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian terdekat ataupun nomor pengaduan masyarakat di polsek atau polres setempat.

BACA JUGA  Sambut HUT Ke-61, Jajaran SOKSI dan BALADHIKA KARYA Deli Serdang Berbagi Takjil

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB