Trauma, Korban Desak Polresta Deli Serdang Ungkap Pelaku Pembakaran Rumah

- Editorial Team

Senin, 9 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, TRIBRATA TV
Pasca rumah yang digunakan sebagai Kantor Senopati Forum Komunikasi Warga Jawa (FKWJ) Deli Serdang yang dibakar orang tak dikenal (OTK) pada Rabu (26/2/2020) sekira pukul 03.00 WIB lalu, korban M Sugeng Rasuli (40) menyampaikan surat perlindungan hukum kepada Kapolresta Deli Serdang

Menurut korban kepada sejumlah awak media, surat tertulis mohon perlindungan hukum disampaikannya sehari setelah pembakaran rumah sekaligus Kantor Senopati FKWJ Delu Serdang yang terletak di Jalan Sultan Serdang Desa Sena Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang. Surat ditembuskan ke Kapolda Sumut, Ketua Umum DPP FKWJ Nusantara di Yogyakarta, Ketua DPW FKWJ Sumut, Muspida Deli Serdang dan Muspika Batang Kuis

BACA JUGA  Jelang Purna Tugas Kasat Tahti Polresta Deli Serdang Naik Pangkat

“Saya, istri ku Aida Fitri (40), anak ku bernama Irbi Abdi Bilbinu (13) dan Seha Akila Sadir (3 bulan) sedang tertidur langsung terbangun karena kepulan asap dan kobaran api. Saat itu saya spontan menyelamatkan istri dan anak berlari membawa keluar rumah dan berteriak meminta pertolongan sambil berusaha memadamkan api,” sebutnya

Pada saat diluar, kata ayah dua anak ini, ia mendekati titik kobaran api yang berasal dari bagian luar rumah dan tercium aroma minyak tanah, namun tidak melihat orang lain yang diduga menyiramkan minyak tanag tersebut akan tetapi ada terlihat jejak lumpur bekas tapak kaki orang disekitar halaman rumah

BACA JUGA  Terekam CCTV 2 Pria Ditangkap Tekab Konsumsi Sabu

Akibat kejadian itu, lanjutnya, keluarganya merasa trauma karena dihantui rasa ketakutan akan ancaman keselamatan jiwa keluarganya. “Melalui surat mohon perlindungan hukum ini, kami memohon kepada Polresta Deli Serdang segera mengusut tuntas pelaku peristiwa pembakaran rumahnya itu,” pungkasnya.

Terpisah Kapolsek Batang Kuis AKP Simon Pasaribu SH saat dikonfirmasi menyatakan jika pihaknya masih melakukan penyelidikan. (Yan Febri)

BACA JUGA  Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran 173 Kg Daun Ganja

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak
Kuasa Hukum Bantah Bupati Gowa Tolak Berikan Keterangan di Sidang Pansus Angket

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Selasa, 21 Jul 2026 - 09:19 WIB