Balikpapan, TRIBRATA TV
Tak tobat, residivis kasus narkoba kembali ditangkap Satresnarkoba Polresta Balikpapan. ML (52) diringkus karena kedapatan mengedar barang haram atau sabu di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
ML dibekuk belum lama ini oleh polisi di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Batu Ampar, Balikpapan Utara, Balikpapan, Kalimantan Timur. Lokasi tersebut dicurigai polisi kerap menjadi tempat bertransaksi narkotika jenis sabu.
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Thirdy Hadmiarso melalui Kasatresnarkoba Kompol Roganda menjelaskan dari kecurigaan itu pihaknya melakukan penyelidikan.
“Unit Opsnal lantas menyelidiki dan di lokasi menemukan ML. Saat digeledah, ditemukan 1 paket sabu kecil di kantong celana kanan,” ucap Roganda, Rabu (8/2/2023).
Saat diinterogasi, kata Roganda, ML mengakui barang haram itu merupakan miliknya yang dipasok oleh seseorang berinisial BT.
Roganda meneruskan, untuk mendapatkan barang tersebut ML berkomunikasi dengan BT melalui jejaring perpesanan aplikasi Line.
Diinterogasi lebih lanjut, ML mengakui, ia masih menyimpan poket sabu lain di
rumahnya di kawasan Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara, Balikpapan, Kalimantan Timur.
Hingga akhirnya polisi menyita 3 poket sabu dengan total berat brutto 4,83 gra. Selain itu, polisi juga menyita pipet sedotan dan ponsel yang digunakan saat berkomunikasi dengan BT.
Roganda menegaskan, tersangka ML bukan sekali ini ditangkap. Sebelumnya pria paruh baya ini juga pernah diringkus polisi atas kasus serupa.
Akibat perbuatannya, lanjutnya, ML dikenakan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun. (H.Dege)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









