Sanggau, TRIBRATA TV
45 Warga Negara Indonesia/Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (WNI/PMI -B) dipulangkan melalui jalan darat PLBN Entikong Kabupaten Sanggau, Kalbar, Kamis (8/2/2024).
Dari jumlah tersebut seorang diantaranya dalam kondisi khusus yang dipulangkan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching. Sedang lainnya dipulangkan Jabatan Imigresen Malaysia Negeri Sarawak (Depot Semuja Serian).
Proses pemulangan seperti biasa sesampai di perbatasan PLBN Entikong WNI/PMI Bermasalah diserah terima kepada satgas penanganan WNI/PMI Bermasalah PLBN Entikong.
Tercatat tahun 2023 jumlah WNI yang dideportasi melalui jalan darat PLBN Entikong sebanyak 3.792, repatriasi sebanyak 160 orang dan WNI/PMI Yang meninggal sebanyak 147 jenazah.
Data ini disampaikan Agud Gudiyahman, Koordinator Pos Pelayanan Pelindung Pekerjaan Migran Indonesia (P4MI) saat ditemui di tempat kerjanya, Rabu (7/2/2024) di Jalan Raya Lintas Malindo Kecamatan Entikong Kabupaten Sanggau, Kalbar.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









