Sitaro, TRIBRATA TV
Di tengah kesibukan kemanusiaan yang menimpa Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) khususnya Pulau Siau akibat bencana banjir bandang Pemerintah Daerah tetap menjalankan agenda pelayanan pemerintahan yang telah direncanakan.
Banjir bandang yang membawa material bebatuan lumpur glondongan kayu dan pasir meninggalkan duka mendalam bagi masyarakat namun roda pemerintahan tetap bergerak sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik.
Pada momentum tersebut Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Chyntia Ingrid Kalangit SKM melantik dan menyerahkan Surat Keputusan pengangkatan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro.

Kegiatan pelantikan berlangsung pada Rabu 07 Januari 2026 bertempat di Lobby Kantor Bupati dengan dihadiri pejabat pimpinan tinggi pratama administrator serta para tenaga yang dilantik.
Sebanyak 75 PPPK Paruh Waktu resmi dilantik yang terdiri dari tenaga teknis tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan yang selama ini telah mengabdi sebagai tenaga harian lepas.
Pelantikan ini menjadi bukti negara tetap hadir tidak hanya dalam penanganan bencana tetapi juga dalam menjamin kepastian kerja bagi aparatur yang telah lama mengabdi.
Dalam sambutannya Bupati Chyntia Ingrid Kalangit menyampaikan rasa syukur karena seluruh peserta pelantikan dapat hadir dalam keadaan sehat kuat dan diberkati di tengah situasi yang tidak mudah.
Bupati menegaskan berada pada titik ini berarti para PPPK Paruh Waktu adalah pribadi yang terpilih mampu dan layak karena pengabdian yang telah diberikan bagi daerah.
Momentum penerimaan SK ini disebut sebagai hari yang telah lama dinantikan oleh para tenaga yang kini tampil gagah mengenakan seragam Korpri sebagai simbol pengabdian.
Bupati juga mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu untuk bersyukur kepada Tuhan karena proses panjang pengabdian akhirnya membuahkan hasil yang baik.
Dalam arahannya Bupati menekankan menjadi bagian dari pemerintahan berarti siap menjadi pelayan masyarakat yang bekerja dengan tulus ikhlas dan tanpa pamrih.
Para PPPK Paruh Waktu diminta untuk melaksanakan tugas sesuai tugas pokok dan fungsi masing masing serta menjaga profesionalisme dalam setiap pelayanan.
Loyalitas kepada pimpinan daerah juga menjadi penekanan penting tanpa embel embel kepentingan pribadi maupun kelompok.
Bupati menjelaskan kontrak kerja PPPK Paruh Waktu saat ini berlaku selama satu tahun dan akan dilakukan evaluasi berdasarkan kinerja disiplin dan sikap kerja.
Bekerja dengan baik tulus dan penuh tanggung jawab menjadi kunci utama bagi perpanjangan kontrak di masa mendatang.
Bupati mengingatkan setiap PPPK Paruh Waktu harus memperlakukan masyarakat sebagaimana memperlakukan diri sendiri dengan penuh empati dan rasa hormat.
Kesempatan yang telah diberikan ini diminta untuk dimanfaatkan sebaik baiknya sebagai bentuk balas jasa atas kepercayaan negara dan daerah.
Di tengah bencana yang melanda pelantikan ini juga menjadi simbol keteguhan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas pelayanan publik.
Para PPPK Paruh Waktu yang sebelumnya berstatus Tenaga Harian Lepas kini resmi memasuki babak baru dalam pengabdian mereka kepada Kabupaten Kepulauan Sitaro.
Dengan pelantikan ini diharapkan semangat pengabdian semakin kuat seiring upaya bersama membangun daerah serta memulihkan kondisi masyarakat pasca bencana. (Jemi Lahutung)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









