Curi Mobil Panglong, Kaki Aidil Dipelor

- Editorial Team

Sabtu, 9 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Tim Unit Reskrim Polsek Delitua menangkap Aidil Adha (39) karena mencuri mobil pickup di toko material Sentosa Baru, Deli Tua. Ia terpaksa ditembak kakinya karena melawan petugas saat dilakukan pengembangan kasus.

Warga Jalan Besar Delitua Gang Setia Desa Suka Makmur Kecamatan Delitua ini beraksi setelah memanjat tembok dan mencongkel pintu belakang toko material itu. 

“Peristiwa terjadi pada 11 September 2020 ketika  pemilik panglong bernama Rudy mendapatkan informasi yang menyebutkan toko material miliknya dibobol maling, ia langsung ke toko dan melihat mobil pick up Suzuki carry miliknya raib berikut uang kontan Rp1.000.000 serta 1 sekop pasir. Atas kejadian ini korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Deli Tua”,sebut Kanit Reskrim Polsek Deli Tua, Iptu Martua Manik.
 
Dari hasil penyelidikan petugas berhasil mengindentifikasi pelaku dan kemudian memburunya. 

BACA JUGA  Ini Wajah Pencuri Sepeda Motor di Jalan Seksama Medan

“Tersangka kita tangkap pada 8 Januari 2021 dari dalam rumah dipinggir sungai Jalan Eka Surya, Medan Johor”,ucap Manik.

Ketika diinterogasi, tersangka mengaku mencuri mobil pickup dan mengambil uang dari dalam laci toko. Bersama temannya, mobil itu diserahkan pada seseorang berinisial “G ” di Desa Namorambe dengan imbalan Rp4.500.000.

Polisi melakukan pengembangan dengan membawa tersangka mencari barang bukti dan pelaku lain kerumah “G” namun saat itu ia tak berada di rumah. Dari rumah itu ditemukan barang bukti lainnya berupa sekop.

BACA JUGA  Pencuri Sepeda Motor Tewas Ditembak Polisi

Saat itu tiba-tiba tersangka Aidil Adha berusaha melakukan perlawanan dengan cara mendorong salah seorang petugas hingga terjatuh. Melihat ada kesempatan, Aidil Adha mencoba melarikan diri.

“Kita memperingatinya dengan melakukan tembakan peringatan sebanyak 2 kali, namun ia tak mau menghentikan pelariannya. Hingga akhirnya kita berikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kakinya”,jelas Iptu Martua Manik.

Setelah diobati di RS Bhayangkara Polda Sumut, tersangka dibawa ke Polsek Deli Tua untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya berikut barang bukti mobil Pickup dan sekop pasir.(dul)

BACA JUGA  Pelaku Pembunuhan Gadis Manis Asal Rantau Prapat Dijerat Pasal Berlapis

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Berita Terbaru