Polres Labusel Gagalkan Peredaran 26 Kg Ganja

- Editorial Team

Jumat, 9 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu Selatan, TRIBRATA TV

Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) kembali menunjukkan sikap tegas dan tanpa kompromi dalam memerangi peredaran gelap narkotika.

Melalui Satuan Reserse Narkoba,aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja dalam jumlah besar di Lingkungan Labuhan Kecamatan Kotapinang, Labusel.

Pengungkapan ini merupakan implementasi instruksi keras Kapolres AKBP Aditya S.P.Sembiring Muham yang menegaskan wilayah Labuhanbatu Selatan tidak boleh menjadi tempat aman bagi pelaku kejahatan narkotika.

Kapolres memerintahkan seluruh jajaran untuk bertindak profesional,tegas dan terukur terhadap setiap pelaku,termasuk melakukan tindakan kepolisian sesuai prosedur apabila pelaku mencoba melawan atau melarikan diri.

BACA JUGA  Bawa Sabu, Warga Gunung Alip Diringkus Polres Tanggamus

Kasat Reserse Narkoba Polres Labusel, AKP Sahat Marulam Lumbangaol menjelaskan pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Jumat, 9 Januari 2026,sekitar pukul 12.00 WIB di wilayah Lingkungan Labuhan Kecamatan Kotapinang.

Dalam operasi tersebut,petugas menangkap seorang tersangka berinisial DAS alias Dor (40) yang berdomisili di Jalan Berok Ambun Suri, Gunung Pangilun Kota Padang.

Dari hasil penangkapan,petugas menyita barang bukti yang menguatkan keterlibatan tersangka berupa 26 paket narkotika jenis ganja dengan berat bruto sekitar 26 kilogram, uang tunai sebesar Rp75.000, ponsel, mobil Ford Everest BK 1305 XJ dan dompet warna cokelat.

Pengungkapan bermula dari hasil penyelidikan Satresnarkoba yang memperoleh informasi bahwa seorang pria berinisial Dor kerap melintas di wilayah Lingkungan Labuhan dan diduga kuat membawa narkotika jenis ganja.

BACA JUGA  Kena Grebek, Pria ini Dicokok Satresnarkoba Luwu Timur

Menindaklanjuti informasi tersebut,tim Satresnarkoba yang dipimpin Kanit II IPDA Dapot T.Simanjuntak segera melakukan pengintaian intensif di lokasi sasaran.

Saat kejadian,petugas mencurigai mobil Ford Everest warna silver yang sesuai dengan ciri-ciri hasil penyelidikan. Ketika dilakukan upaya pemberhentian secara paksa, petugas berhasil mengamankan tersangka. Namun,tersangka sempat berupaya melarikan diri sehingga aparat kepolisian mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai dengan ketentuan hukum dan prosedur kepolisian yang berlaku.

Saat ini,tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Labusel untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. (Jhon Pitra)

BACA JUGA  Ramadan, Kepala BNN: Jadikan Momen Jihad Berantas Narkoba

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB