Kapolda Sumsel Bersama Jajaran Nonton Film Sayap-sayap Patah

IMG-20240409-WA0076

Palembang, TRIBRATA TV

Menampilkan suasana menegangkan dan penuh haru, Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto dan para pejabat utama serta personil Polda Sumsel nonton bareng film Sayap-Sayap Patah di bioskop CGV Sosial Market, Rabu (25/8/2022) sore.

IMG-20240227-124711

Film sayap-sayap patah yang diperankan Nicholas Saputra dan Ariel Tatum itu menceritakan kisah nyata seorang anggota densus yang gugur ketika peristiwa kerusuhan di Mako Brimob.

BACA JUGA  Agus Tony Poputra Jabat Plh Sekda Pemkab Kepulauan Sitaro

Kerusuhan di Mako Brimob ini terjadi pada 8 Mei 2018 silam dan tercatat sebagai sejarah kelam yang menyedihkan.

Dalam peristiwa di Mako Brimob tersebut ada 155 narapidana terorisme yang mencoba membobol rutan Mako Brimob.

Akibat insiden mengerikan tersebut, lima petugas densus dinyatakan gugur dan beberapa narapidana teroris divonis hukuman mati.

Film Sayap-Sayap Patah ini disutradarai Rudi Soedjarwo menggambarkan kondisi ketika anggota Polri dalam melaksanakan tugas.

BACA JUGA  Setukpa Polri Adakan Webinar Branding Sukabumi Sebagai Kota Polisi

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, mengatakan mungkin kita bisa mengambil hikmah dari apa yang kita tonton dan pelajaran bagi keluarga, setidaknya bisa mencontoh dalam melaksanakan tugas kita harus siap, ikhlas dan loyalitas.

Film ini juga menampilkan ada sedikit perselisihan ketika istri sedang hamil dan minta ditemani suami ke rumah sakit, namun sang suami tak bisa selalu bersama karena melaksanakan tugas.

BACA JUGA  Lima Miliar Rupiah Potensi Kerugian Negara Diselamatkan TNI AL

“Sebagai bhayangkari (istri polisi) harus mengerti tugas suami,” ucap Alumni Akpol 91.

Disampaikanya di film ini juga ada pesan moral kepada masyarakat kaitannya dengan tindak terorisme dan ajaran-ajaran tidak baik yang tidak untuk diikuti. (suherman)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *