Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

Supir Truk Lintas Sumatra Jawa Resah Hadapi Jembatan Timbang Dishub Palembang

IMG-20240409-WA0076

Palembang, TRIBRATA TV

Tindak tegas dilakukan untuk pengguna kendaraan bermuatan lebih, dilakukan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Kertapati dan Talang Kelapa, Banyuasin Palembang Sumatera Selatan.

IMG-20240227-124711

Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Selatan, Denny Michels Adlan didampingi Pengawas UPPKB Kertapati mengatakan, terhitung mulai pada Senin, (27/11/2023) tahun kemarin, tindakan tilang bagi kendaraan Over Dimensi Over Load (ODOL), mulai diberlakukan.

Terpisah, dengan dibukanya Jembatan Timbangan digital yang dibangun pemerintah di Sumatra Selatan, membuat resah bagi para supir kendaraan truk angkutan barang dari Pulau Sumatra menuju Pulau Jawa.

Keberadaan jembatan timbang digital ini sendiri disambut baik salah seorang supir, Agus. “Saya berpendapat, dengan penerapan digital membuat kepastian angka tara beban kendaraan, sekaligus memberikan edukasi kepada perusahaan angkutan dan para pengirim barang sehingga tertib aturan untuk muatan truk,” katanya, Senin (18/3/2024).

Namun ia menyayangkan kalau para supir dipaksa bermuatan sesuai tara Ton/Kg JBI. “Tapi kalau sekarang ini dipaksa dengan bermuatan ikut tara Ton/kg JBI, para pedagang dan perusahaan pun tidak ada yang mau untuk pengiriman barang melalui truk, jadi akibatnya kami tidak ada muatan untuk diangkut,” ujarnya.

Dilanjutkannya, para pemilik barang menilai ongkos kirim tidak cocok dengan harga barang yang akan dijual kembali.

“Sebab akan terjadi penjualan bisa lebih mahal dari harga yang kami jual kalau muatan harus begitu (muatan sesuai tara-red),” begitu dikatakan oleh pengirim barang.

Ia pun mengaku bingung dengan tindakan oknum Dishub yang bertugas di jembatan timbang. “Muatan Ton/kg saya yang ada tertera di surat jalan berbeda dengan Ton/kg yang ditimbang penimbangan oleh Dishub, muatannya tidak sesuai dengan timbangan saat kami angkut dari perusahaan, kami duga ada suatu permainan di Dishub sehingga kami selalu dipersalahkan,” jelas Supir Agus.

Dikatakannya, jika melebihi muatan, surat tilang digital langsung dikeluarkan ditempat untuk pembayaran.

Sementara petugas Dishub melarang awak media menemui pimpinan di jembatan timbang itu.

Sedang seorang petugas Dishub lainnya, bermarga Tampubolon mengatakan, “untuk apa lagi yang mau dikonfirmasikan, ini kan sudah jelas, siapa saja truknya yang lebih muatan banyak atau sedikit tetap kami tilang, kecuali batas JBI lebih dari 400 kg bisa diberikan dispensasi”.

Untuk menyiasati agar tidak masuk ke jembatan timbang, para supir memakai jasa warga setempat untuk mengawal truk mereka. “Saya pun juga terpaksa harus pakai pengawalan tersebut, karena lebih murah dibanding kalau saya masuk ke timbangan Dishub,” ucap supir Agus.

IMG-20240310-WA0073