Simalungun, TRIBRATA TV
PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) menyayangkan terjadinya aksi kekerasan yang dilakukan sekelompok orang yang mengatas namakan Lembaga Adat Keturunan Oppu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas (Lamtoras) di Desa Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Bahkan hingga Senin (22/8/2022) oknum yang mengatas namakan masyarakat Lamtoras masih melakukan pengerusakan dan menghalangi perusahaan dalam melakukan aktivitas operasionalnya. Mulai dari penebangan pohon eucalyptus, pengerusakan kantor sampai menutup akses jalan diwilayah Hutan Tanaman Industri (HTI) perusahaan.
Aksi kekerasan yang cenderung anarkis tersebut telah menyebabkan kerugian yang sangat besar, dan perusahaan telah melaporkan kejadian tersebut kepada aparat keamanan, yakni Kepolisian Sektor Sidamanik, Kabupaten Simalungun.
Direktur TPL Jandres Silalahi menyatakan tindakan anarkis oknum masyarakat tersebut menyebabkan kerugian yang sangat besar. Karena selain pengrusakan terhadap alat berat operasional perusahaan, oknum juga melakukan pembakaran dan pengrusakan tanaman eucalyptus, yang merupakan bahan baku produksi.
“Atas peristiwa ini pihak perusahaan telah melaporkan kejadiannya kepada pihak berwenang sebagai tindak kriminal murni. Pembakaran lahan yang telah ditanamai pohon eucalyptus sangat merugikan. Kami berharap aparat penegak hukum dapat melakukan proses hukum terhadap pelaku pengerusakan dan pembakaran lahan,” ujarnya.
Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berlaku di Indonesia. Hal ini dilakukan sebagai salah satu tanggung jawab Perusahaan, sebagai pemegang Perizinan Berusaha Pengelolaan Hutan (PBPH) yang diberikan oleh negara.(Joni Erit Yanto)