Buntut Supir Angkot Maut Tewaskan 4 Penumpang, Satlantas Gelar Rapat Kordinasi

- Editorial Team

Rabu, 8 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Satlantas Polrestabes Medan mengadakan rapat kordinasi antar pengusaha dan manajemen angkutan Kota Medan dengan Dishub Kota Medan, Rabu (8/12/2021) di Pos Lantas Lapangan Merdeka.

Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Soni Siregar menyampaikan terkait kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Sabtu, 4 Desember 2021 yang memakan korban 4 orang meninggal dan luka 6 orang, ia minta rapat ini untuk mengambil keputusan dalam menertibkan pelaku pelanggar khususnya para supir angkot di Kota Medan.

BACA JUGA  Iptu Devi Siringo-ringo: Inovasi "Talk & Solution" Hasilkan Solusi Lalu Lintas

Ia juga menyampaikan kepada seluruh undangan untuk dapat melihat kondisi terutama perilaku para pengemudi angkot di Kota Medan saat ini

Kecelakaan lalu lintas ini adalah bentuk kelalaian dari para pengemudi angkot. Satu sisi dipengaruhi kondisi ekonomi terutama dimasa pandemi sekarang dan para pengemudi yang mengejar setoran.

“Kami dari pihak pemerintah mengajak seluruh pengusaha maupun organisasi untuk peduli dan memahami kondisi supir. Setelah kejadian ini, apa tindakan yang kita ambil untuk dapat menertibkan perilaku para pengemudi di jalan raya pada saat mengemudikan angkutan, apakah kita melakukan tes urine atau melakukan tindakan kepada pelaku pelanggaran lalu lintas,” kata Kasat.

BACA JUGA  Tingkungan Maut PTPN6 Ness, Mobil Xenia Terguling

Dengan adanya beberapa kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama ini, ia minta untuk dapat melakukan perubahan khususnya terhadap angkutan umum dalam kota, agar para supir tidak ugal – ugalan di jalan raya dan tidak membahayakan nyawa para penumpang. (Zak)

BACA JUGA  Nyaris Terlindas, Sepeda Motor Hilang Kendali di Kemacetan Jalan Tembesi Jambi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA
PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan
Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat
Membahayakan, Kabel Jaringan Internet Dipasang di Tiang Listrik
Warga Kesulitan BBM, Armada Sawit Justru Menyerap Subsidi Secara Besar-besaran
Perkuat Sinergi, TRIBRATA TV Simalungun Bersilaturahmi dengan Manajemen PKS Bah Jambi
Polres Tebing Tinggi Monitoring SPBU, Pastikan Penyaluran BBM Tetap Kondusif
Penutupan MPLS di SMP Negeri 2 Adian Koting Berlangsung Akrab dan Ceria

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:27 WIB

Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:33 WIB

PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:02 WIB

Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:38 WIB

Membahayakan, Kabel Jaringan Internet Dipasang di Tiang Listrik

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:45 WIB

Warga Kesulitan BBM, Armada Sawit Justru Menyerap Subsidi Secara Besar-besaran

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB