Gubernur Ansar Sampaikan Nota Keuangan dan Ranperda APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2023

- Editorial Team

Selasa, 8 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungpinang, TRIBRATA TV

Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2023 telah disampaikan Gubernur H. Ansar Ahmad dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi di Ruang Rapat Sidang Utama DPRD Provinsi Kepri, Senin (7/11/2022).

Untuk Tahun Anggaran 2023, Gubernur Ansar menyebutkan dalam pidatonya bahwa APBD Provinsi Kepulauan Riau adalah sebesar Rp4.111.156.203.263,00. Jika dibandingkan dengan anggaran pada APBD Murni Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp3.870.323.080.509,00, maka terdapat peningkatan APBD sebesar Rp630.833.122.754,00 atau naik 15,34 persen.

Adapun plafon anggaran untuk masing-masing kebijakan Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan di APBD Kepri Tahun Anggaran 2023, disebutkan jika Pendapatan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2023 ditetapkan sebesar Rp3.995.495.041.708,00. Jumlah tersebut mengalami peningkatan sebesar 14,80 persen dibandingkan dengan target APBD Murni Tahun 2022 atau meningkat Rp515.171.961.199,00, jika dibandingkan target pendapatan daerah pada APBD Tahun 2022 sebesar Rp3.480.323.080.509,00.

Sedangkan untuk Belanja Daerah pada APBD Tahun Anggaran 2023 dialokasikan sebesar Rp4.111.156.203.263,00, jika dibandingkan dengan anggaran pada APBD Murni Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp3.870.323.080.509,00, maka terdapat peningkatan sebesar Rp630.833.122.754,00 atau naik 15,34 persen.

BACA JUGA  Video: Kena Razia Polisi Tanjungpinang, Warga Jakarta Nangis Terharu

“Peningkatan sebesar 15,34 persen untuk pendapatan dan belanja daerah ini harus kita manfaatkan sebaik-baiknya untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Gubernur Ansar.

Dalam mengejar pembangunan di Kepulauan Riau pada tahun 2023, Gubernur Ansar mengatakan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan memprioritaskan tiga hal yaitu Optimalisasi potensi perekonomian daerah, Pembangunan Infrastruktur Wilayah, dan Pembangunan Manusia yang Berkualitas dan Berbudaya. Dengan tema yang akan diusung dalam pembangunan Tahun 2023 yaitu: “Peningkatan Ekonomi Melalui Optimalisasi Potensi Daerah dan Pembangunan Infrastruktur serta Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dengan Menjunjung Nilai-Nilai Budaya Melayu dan Nasional”.

“Ketiga prioritas pembangunan daerah tersebut dijadikan sebagai acuan dalam penyusunan berbagai program dan kegiatan yang diharapkan dapat berfungsi sebagai instrumen untuk pencapaian sasaran dari masing-masing prioritas pembangunan,” ujar Gubernur Ansar.

Dalam pelaksanaan prioritas tersebut, Pemprov Kepri telah menganggarkan belanja yang diamanatkan peraturan perundang-undangan atau yang lazim disebut Mandatory Spending, yang diamanatkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2023.

BACA JUGA  DPRD Sampaikan Rekomendasi LKPj Bupati Humbahas 2024

Beberapa Mandatory Spending yang dikeluarkan oleh Pemprov Kepri adalah anggaran pendidikan yang dianggarkan minimal 20 persen, dalam hal ini Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah menganggarkan sebesar Rp 983 Miliar atau sebesar 23,92 persen; anggaran kesehatan yang dianggarkan minimal 10 persen, dimana Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah menganggarkan sebesar Rp497 miliar atau sebesar 16,96 persen; anggaran pengawasan yang dianggarkan minimal 0,9 persen, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah menganggarkan sebesar Rp36 miliar atau 0,90 persen.

Selanjutnya belanja infrastruktur pelayanan publik paling rendah minimal 40 persen, dimana Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah menganggarkan sebesar Rp1,062 triliun atau sebesar 30,52 persen; dan anggaran Belanja Pendidikan dan Pelatihan Bagi ASN dalam Rangka Pengembangan Kompetensi Penyelenggara Pemerintah Daerah yang wajib dianggarkan minimal 0,34 persen, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah menganggarkan sebesar Rp16,89 miliar atau 0,41 persen.

BACA JUGA  Bupati Labura Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2019

Selain anggaran yang diamanatkan undang-undang, Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023 juga mempertimbangkan kewajiban-kewajiban yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, diantaranya berupa pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo atas pinjaman daerah Provinsi Kepulauan Riau dari Pemerintah Pusat kepada PT. SMI.

“Kami berkeyakinan bahwa dengan kepercayaan dan dukungan dari semua pihak, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dapat bekerja lebih baik dan efektif untuk mencapai kemajuan bersama,” pungkas Gubernur Ansar. (m holul)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Peringati Harganas dan Hari Kependudukan Sedunia, Plt. Bupati Sitaro Hadiri Pencatatan Perkawinan Massal di Kantor Gubernur Sulut
Tiga Hari Buron, Pelaku Penganiayaan Akhirnya Menyerahkan Diri: Polres Kepulauan Sitaro Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
Kapolsek KP3 Tanjungwangi Respon Cepat Redam Kericuhan
Kapolda Riau Apresiasi Respons Cepat Jajaran Lalu Lintas dan Pemkot Pekanbaru Tangani Dampak Banjir
Polres Merangin dan Polsek Sungai Manau Berikan Pengamanan Ekstra pada Perhelatan MTQH Ke-52
Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat
Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban
Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:15 WIB

Peringati Harganas dan Hari Kependudukan Sedunia, Plt. Bupati Sitaro Hadiri Pencatatan Perkawinan Massal di Kantor Gubernur Sulut

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:13 WIB

Tiga Hari Buron, Pelaku Penganiayaan Akhirnya Menyerahkan Diri: Polres Kepulauan Sitaro Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:16 WIB

Kapolsek KP3 Tanjungwangi Respon Cepat Redam Kericuhan

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:22 WIB

Kapolda Riau Apresiasi Respons Cepat Jajaran Lalu Lintas dan Pemkot Pekanbaru Tangani Dampak Banjir

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:16 WIB

Polres Merangin dan Polsek Sungai Manau Berikan Pengamanan Ekstra pada Perhelatan MTQH Ke-52

Berita Terbaru