Bupati Labura Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2019

- Editorial Team

Kamis, 9 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labura, TRIBRATA TV

Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) Kharuddin Syah menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019 di ruang paripurna Kantor DPRD Labura, Selasa (7/7/2020).

Rapat tersebut dilaksanakan sesuai dengan keputusan Rapat Badan Musyawarah (Banmus), para pimpinan Fraksi-fraksi dan Komisi-komisi DPRD Kabupaten Labura pada tanggal 3 Juli 2020 yang telah menetapkan Agenda Persidangan DPRD Kabupaten Labura.

BACA JUGA  DPRD Sergai Komit Tindaklanjuti 23 Tuntutan Aksi Damai Mahasiswa

Pada kesempatan itu Bupati membacakan nota pengantar Ranperda atas pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun 2019. Ia menyampaikan bahwa pencapaian pendapatan daerah selama tahun anggaran 2019 sebesar Rp1.082.495.846.011,08 atau 98,37% dari target sebesar Rp1.100.453.668.210,00 yang terealisasi.

“Pendapatan daerah tahun 2019 bersumber dari Pendapatan Asli Daerah terealisasis sebesar Rp70.122.562.532,
Pendapatan transfer atau Dana Perimbangan terealisasi sebesar Rp174.067.517.898, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah terealisasi sebesar Rp138.305.765.581,” ujar Bupati.

BACA JUGA  Pjs Bupati Nisel Kunjungi Puncak Gomo

Rapat dipimpinWakil Ketua DPRD Yusrial Suprianto Pasaribu dihadiri Anggota DPRD, Sekretaris Daerah Habibuddin Siregar, Sekretaris DPRD Edy Malvin Sihaloho,Para Asisten,Staf Ahli,Inspektur, dan Para Kepala OPD yang ada Di Lingkungan Kabupaten Labuhanbatu Utara.(ewin sipahutar)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Sambut HUT Ke-80 POMAD, Pomdam 1/BB Gelar Aksi Sosial Donor Darah Bantu Sesama
Dari Gotong Royong Hingga Tinjau Infrastruktur, Wakil Bupati Nisel Bawa Kabar Baik untuk Onolalu
Proyek Revitalisasi SMPN 44 Medan Biaya 3,1 M Tidak Transparan, Dana BOS Dipertanyakan ‎
Bupati Tapanuli Utara Pimpin FGD, targetkan Perencanaan Pembangunan Daerah yang Terintegrasi dan Komprehensif
Tidak Benar Isu Rutan Humbahas Dijadikan Markas Penipuan
Masyarakat Menjerit Gas 3 Kg Langka di Labura, Kabag Perekonomian Kaget: Kami Baru Tahu
Kapolres Langkat Tunjukkan Kepedulian terhadap Lansia di Secanggang, Humanisme Polri Hadir di Tengah Masyarakat
Kades Silumajang Dampingi PU Labura Ukur Jembatan Pulo Godan

Berita Lainnya

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:39 WIB

Sambut HUT Ke-80 POMAD, Pomdam 1/BB Gelar Aksi Sosial Donor Darah Bantu Sesama

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:18 WIB

Dari Gotong Royong Hingga Tinjau Infrastruktur, Wakil Bupati Nisel Bawa Kabar Baik untuk Onolalu

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:11 WIB

Proyek Revitalisasi SMPN 44 Medan Biaya 3,1 M Tidak Transparan, Dana BOS Dipertanyakan ‎

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:40 WIB

Bupati Tapanuli Utara Pimpin FGD, targetkan Perencanaan Pembangunan Daerah yang Terintegrasi dan Komprehensif

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:21 WIB

Tidak Benar Isu Rutan Humbahas Dijadikan Markas Penipuan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!