Bupati Labura Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2019

- Editorial Team

Kamis, 9 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labura, TRIBRATA TV

Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) Kharuddin Syah menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019 di ruang paripurna Kantor DPRD Labura, Selasa (7/7/2020).

Rapat tersebut dilaksanakan sesuai dengan keputusan Rapat Badan Musyawarah (Banmus), para pimpinan Fraksi-fraksi dan Komisi-komisi DPRD Kabupaten Labura pada tanggal 3 Juli 2020 yang telah menetapkan Agenda Persidangan DPRD Kabupaten Labura.

BACA JUGA  Penulis Togel Ditangkap Polisi Labura

Pada kesempatan itu Bupati membacakan nota pengantar Ranperda atas pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun 2019. Ia menyampaikan bahwa pencapaian pendapatan daerah selama tahun anggaran 2019 sebesar Rp1.082.495.846.011,08 atau 98,37% dari target sebesar Rp1.100.453.668.210,00 yang terealisasi.

“Pendapatan daerah tahun 2019 bersumber dari Pendapatan Asli Daerah terealisasis sebesar Rp70.122.562.532,
Pendapatan transfer atau Dana Perimbangan terealisasi sebesar Rp174.067.517.898, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah terealisasi sebesar Rp138.305.765.581,” ujar Bupati.

BACA JUGA  Tolak Intervensi Perusahaan Perkebunan, Ormas Desa Aek Pamienke Deklarasi Pilkades Damai

Rapat dipimpinWakil Ketua DPRD Yusrial Suprianto Pasaribu dihadiri Anggota DPRD, Sekretaris Daerah Habibuddin Siregar, Sekretaris DPRD Edy Malvin Sihaloho,Para Asisten,Staf Ahli,Inspektur, dan Para Kepala OPD yang ada Di Lingkungan Kabupaten Labuhanbatu Utara.(ewin sipahutar)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Periksa Jimmy Ginting, LSM Gussur Demo Kejati Sumut soal Korupsi MBG
Sei Sentosa Panai Hulu Jadi Lokasi Monitoring dan Penilaian Lomba Program PKK Tingkat Provinsi Sumatera Utara 2026
PB Pendawa Indonesia Terima Cinderamata dari Kakanwil Ditjenpas Sumut
Disdukcapil Taput Jemput Bola ke SMAN 1 Tarutung, Siswa Antusias Ikuti Perekaman e-KTP
Jalin Kedekatan dengan Warga, Polsek Medan Kota Nobar Piala Dunia 2026
Warga Surati Bupati Samosir, Minta Rekam Jejak Golfried Harianja Jadi Pertimbangan dalam Seleksi JPT Pratama
‎Rektor USU Melunak, Pintu Dialog Dibuka Soal Penutupan Gereja Dalih Renovasi
Piala Dunia 2026 Bergulir, Polda Sumut Gelar Nobar Gratis

Berita Lainnya

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:09 WIB

‎Periksa Jimmy Ginting, LSM Gussur Demo Kejati Sumut soal Korupsi MBG

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:37 WIB

Sei Sentosa Panai Hulu Jadi Lokasi Monitoring dan Penilaian Lomba Program PKK Tingkat Provinsi Sumatera Utara 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:11 WIB

PB Pendawa Indonesia Terima Cinderamata dari Kakanwil Ditjenpas Sumut

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:10 WIB

Disdukcapil Taput Jemput Bola ke SMAN 1 Tarutung, Siswa Antusias Ikuti Perekaman e-KTP

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:44 WIB

Jalin Kedekatan dengan Warga, Polsek Medan Kota Nobar Piala Dunia 2026

Berita Terbaru

Peristiwa

Mantan Gubernur Aceh, Zaini Abdullah Meninggal Dunia

Sabtu, 13 Jun 2026 - 14:13 WIB