Merangin, TRIBRATA TV
Polres Merangin ungkap beberapa kasus yang berhasil di tangani selama satu bulan terakhir.
Hal ini disampaikan Kapolres Merangin AKBP Dewa Nyoman Ngakan Arinata didampingi Kasat Reskrim dan beberapa Kapolsek di hadapan awak media pada Selasa (8/11/2022) pada pers relis di Aula Wirasatya Polres Merangin.

Dihadapan awak media, Kapolres menyampaikan beberapa kasus yang berhasil diungkap antara lain, kasus pencabulan anak dibawah umur dengan tersangka 1 orang, Curanmor dengan tersangka 1 orang dengan tempat kejadian perkara (TKP) Polsek Bangko, Kasus kekerasan dengan pencurian Rokok sebanyak 100 slop yang mana TKPnya wilayah Hukum Polsek Sungai Manau dengan tersangka 2 orang dan tersangka pencurian Hp dengan TKP wilayah Hukum Polsek Tabir Selatan serta kasus korupsi dengan tersangka Kepala Sekolah SMPN 10 Merangin.

Untuk para pelaku,Kapolres menyampaikan sedang melengkapi berkas acara pemeriksaan (P 21) untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Merangin.
“Semua pelaku sudah kita amankan di Polres Merangin ,dan sekarang berkasnya sedang dilengkapi untuk diserahkan ke Pihak Kejaksaan Negeri Merangin” ujar Kapolres. (Fitri)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









