Tapanuli Utara, TRIBRATA TV
Ketua Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia/ Konfederasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (F.SPTI/K.SPTI) Kabupaten Tapanuli Utara, Brist. Siregar, menyoroti pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja yang terlibat dalam program Penyediaan Makanan Bergizi Gratis (SPPG) untuk anak sekolah, khususnya di wilayah Tapanuli Utara untuk mendapatkan hak/upah sesuai UMK (upah minimum kabupaten)
Menurut Brist Siregar, para tenaga pelaksana yang setiap hari menyiapkan dan mendistribusikan makanan bergizi bagi siswa seharusnya sudah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Ia menilai, pemerintah perlu memastikan hak-hak dasar pekerja — termasuk jaminan sosial, keselamatan kerja, dan kesejahteraan — tidak diabaikan dalam pelaksanaan program tersebut.
“Pekerja SPPG adalah bagian penting dari keberhasilan program makan bergizi gratis. Mereka juga berhak atas perlindungan sosial sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS,” ujar Brist Siregar kepada wartawan, Rabu (8/10/2025).
Lebih lanjut, Brist Siregar meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait seperti Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Pendidikan untuk segera melakukan pendataan ulang terhadap seluruh pekerja SPPG, agar mereka memperoleh jaminan ketenagakerjaan, termasuk jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan hari tua (JHT).
Selain itu, ia juga mendorong agar pemerintah melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap pelaksanaan program SPPG. Menurutnya, program tersebut tidak hanya harus berfokus pada peningkatan gizi anak sekolah, tetapi juga harus memperhatikan kesejahteraan para tenaga pelaksana.
“Kami juga berharap agar upah pekerja SPPG disesuaikan dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tapanuli Utara, supaya tidak ada kesenjangan dan pekerja merasa dihargai,” tambah Brist. Siregar.
Ia mengimbau agar pelaksanaan program SPPG dapat memberdayakan masyarakat lokal, khususnya warga di sekitar desa atau kecamatan tempat dapur program berada, sehingga manfaat ekonomi dari program tersebut dapat dirasakan langsung oleh masyarakat setempat.
Program Makan Bergizi Gratis (SPPG) merupakan salah satu program prioritas pemerintah pusat yang bertujuan meningkatkan asupan gizi anak sekolah dan menekan angka stunting di Indonesia. (Wahyu Hutabarat)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









