Ratu Entok Dijemput Poldasu Terkait Laporan Penistaan Agama

- Editorial Team

Selasa, 8 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Ratu Talisha alias Ratu Entok dijemput Polda Sumut untuk dimintai keterangan. Ia ditangkap dari rumahnya di kawasan Medan Marelan.

“Betul, Entok diamankan di rumahnya,” kata Kombes Hadi, Selasa (8/10/2024).

Menurutnya kini Ratu Entok tengah menjalani proses pemeriksaan dari tim penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Sumut.

“Kita tunggu prosesnya ya,” ucapnya.

Diketahui, Ratu Talisha alias Ratu Entok yang viral lantaran diduga melakukan penistaan agama Kristen akhirnya dijemput Penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Sumut.

Terlihat Ratu Entok tiba di Polda Sumut dengan menggunakan kaos warna merah dan berkacamata hitam. Dia digiring petugas kepolisian lewat pintu samping yang ada digedung Siber Polda Sumut, sembari diapit oleh petugas.

Di depan kamera, Ratu Entok hanya terdiam dan tidak memberikan satu kata pun. Saat ditanyai apakah ada kata-kata yang perlu ingin disampaikan, Ratu Entok hanya terdiam dan tidak menjawab sama sekali.

BACA JUGA  PBB Sumatera Utara Berbagi Masker

Sebelumnya, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Horas Bangso Batak (HBB), Thomson Marisi Parapat melaporkan pemilik akun TikTok @ratuentokglowskincare (Ratu Entok) yang diduga menista agama Kristen ke Polda Sumut, Jumat (4/10/2024).

Ratu Entok dilaporkan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana dimaksud Pasal 28 (2), junto Pasal 156 KUHP. Laporan itu tertuang dalam Nomor : STTLP/B/1373/X/2024/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA, Tertanggal 4 Oktober 2024.

Ketua DPW Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumut, Dedy Mauritz Simanjuntak berharap dan meminta negara segera hadir untuk menyelesaikan persoalan ini supaya tidak berlarut-larut, karena pihaknya ingin Sumatera Utara tetap aman dan kondusif.

BACA JUGA  Propam Bagai Membelah Bambu, DE Berharap Perhatian Kapolda Sumut

“Kita harus sepakat bahwa perbuatan tersebut (Ratu Entok) adalah perbuatan yang tidak patut dan menyinggung perasaan dari umat Kristen, sehingga kami hadir disini bersama dengan HBB dan organisasi yang lain menyatakan keberatan dan sekaligus melaporkan yang bersangkutan,” ujar seorang Dosen Teologi ini.

Dalam narasi video milik Ratu Entok berkata ke arah foto Tuhan Yesus Kristus untuk mencukur rambut agar tidak menyerupai perempuan.

Ratu Entok menggunggah video diduga melakukan penistaan agama di akun Tiktok nya bernama @ratuentokglowskincare.

“Kau cukur. Heh! Kau cukur rambut kau. Jangan sampai kau menyerupai perempuan, kau cukup. Di cukur! Biar jadi kek bapak dia,” kata Ratu Entok di depan foto Yesus.

BACA JUGA  Bertugas di Afrika Tengah, 6 Personel Polda Riau Raih Penghargaan PBB

“Dicukur, kalau laki-laki rambutnya harus botak. Dicukur cepak, harus kayak ini kau, Ronaldo, cukur woi cukur,” bentaknya dengan ekspresi geram. (Bonni)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak
Kuasa Hukum Bantah Bupati Gowa Tolak Berikan Keterangan di Sidang Pansus Angket
Sidang Gugatan Perdata di PN Medan, Ketua Majelis Dinilai Tidak Objektif dan Bepihak

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:17 WIB

Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB