Sitaro, TRIBRATA TV
Penjabat (Pj) Bupati Kepulauan Sitaro, Joi Oroh, resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting yang berlangsung di Auditorium Kantor Bupati pada Kamis (5/9/2024).
Dalam kesempatan tersebut, juga diadakan launching dan pengukuhan pengurus Sekolah Lansia Imanuel Ondong, sebagai bagian dari program pemberdayaan masyarakat.
Dalam sambutannya, Pj Bupati menekankan pentingnya penurunan angka stunting di daerah sebagai salah satu prioritas pemerintah daerah. Rakor ini untuk mengevaluasi program yang sudah berjalan, serta merencanakan strategi intervensi yang lebih efektif dan kolaboratif di masa mendatang.
“Evaluasi ini penting agar kita bisa memastikan intervensi yang dilakukan lebih terarah dan tepat sasaran,” jelas Oroh.
Stunting sendiri adalah kondisi gagal tumbuh pada anak akibat kekurangan gizi kronis, yang berdampak pada perkembangan otak dan tubuh anak.
Menurut Oroh, stunting dapat memengaruhi kualitas sumber daya manusia di masa depan jika tidak segera diatasi. “Ini adalah isu penting yang tidak bisa kita abaikan,” tegasnya. Selain itu, ia menyoroti tingginya angka kehamilan remaja sebagai salah satu faktor yang juga perlu mendapat perhatian khusus.
Di sisi lain, Oroh mengingatkan percepatan penurunan stunting harus dilakukan secara terintegrasi dengan melibatkan lintas sektor. “Kolaborasi berbagai pihak sangat diperlukan. Strategi yang diterapkan harus sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting, agar hasilnya maksimal,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Sitaro juga telah meluncurkan program unggulan, yakni Gerakan Siau Tagulandang Biaro Edukasi Intervensi Anak Stunting (Gesit Eva’s). Program ini terbukti efektif menurunkan angka stunting di Sitaro, dan berhasil meraih apresiasi dari pemerintah pusat. “Penghargaan ini adalah bukti bahwa kerja keras kita membuahkan hasil,” ungkap Oroh dengan bangga.
Sebagai penutup, Pj Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung program ini. Menurutnya, penurunan stunting tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh komponen masyarakat. “Kami harap, dengan kerja sama yang kuat, Sitaro akan terbebas dari stunting,” tutup Oroh optimis.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









