Terkait Rencana Hengkangnya PT SIM, Gubernur Maluku Akan Panggil Bupati SBB

- Editorial Team

Rabu, 13 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambon, TRIBRATA TV

Kasus PT. Spice Islands Maluku (PT. SIM) yang terancam hengkang dari Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menjadi sorotan penting. Pemerintah Provinsi Maluku kini berupaya keras untuk menyelamatkan investasi perusahaan pisang abaka tersebut.

Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, SH, LLM menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk mendukung investasi yang berjalan sesuai aturan dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Maluku. Ia juga menyatakan optimis dapat meyakinkan PT. SIM untuk tidak meninggalkan SBB.

“Pemerintah Provinsi akan berbicara dengan manajemen PT. SIM untuk tidak menarik diri dari investasi ini karena kami akan menciptakan atmosfer dan iklim investasi yang sehat dan positif,” pungkas Gubernur Rabu (13/8/2025) di Ambon.

BACA JUGA  Kejar Target 70 Persen, Kapolri Minta Forkopimda Maluku Akselerasi Vaksinasi

Sebagai langkah cepat, Gubernur menyatakan akan memanggil Bupati SBB untuk meminta klarifikasi terkait masalah yang dihadapi PT. SIM.

Ancaman hengkangnya PT. SIM bermula dari sengketa lahan yang berlarut-larut dengan warga Dusun Pelita Jaya, Desa Eti. PT. SIM juga merasa terganjal oleh pernyataan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) SBB yang menyebut izin perusahaan bermasalah.

Direktur PT. SIM, Dorra Rustam, dalam suratnya kepada Bupati SBB, Asri Arman, menyatakan kekecewaannya atas kurangnya dukungan pemerintah daerah terhadap investasi mereka. PT. SIM mengklaim telah menginvestasikan dana sekitar Rp600 miliar untuk pengembangan perkebunan pisang abaka di SBB.

BACA JUGA  Tambang Ilegal Gunung Botak, Masalah yang Harus Diselesaikan dengan Bijak

“Investasi yang ada di daerah seharusnya mendapat dukungan dari Pemerintah dan dipandang sebagai mitra, bukan sebaliknya,” tulis Dorra Rustam.

Surat resmi dari PT. SIM ini telah beredar luas di media sosial, memicu perhatian publik. Perusahaan merujuk pada sejumlah dokumen resmi, termasuk surat Bupati SBB terkait penangguhan penggusuran lahan, surat dari DPMPTSP Provinsi Maluku, dan surat dari DPRD SBB terkait undangan rapat koordinasi penyelesaian lahan.

PT. Spice Islands Maluku, perusahaan yang bergerak di bidang investasi pisang abaka, mengisyaratkan akan menghentikan operasinya di Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku.

Keputusan ini diambil menyusul sengketa lahan yang berlarut-larut dengan warga Dusun Pelita Jaya, Desa Eti, serta ketidakpastian hukum yang dirasakan perusahaan. Kasus ini menjadi ujian bagi kemampuan pemerintah dalam menyelesaikan konflik agraria dan menciptakan iklim investasi yang kondusif di Maluku. (Gledis)

BACA JUGA  Update, Warga Hunuth Blokir Jalan dan Sweeping Pelintas

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!
Kapolda Jambi Kunjungi Objek Vital Nasional di Tanjung Jabung Timur
Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset
Polres Lhokseumawe Raih Penghargaan Terbaik Treasury Awards Semester I 2026 dengan Nilai Sempurna 100
Kasi Humas Polres Bintan Jadi Narasumber Edukasi Sopan Santun Bermedia Sosial di Sekolah
Titik Soeharto Ketua Komisi IV DPR RI Kunjungi Banyuwangi
Cegah Pelanggaran, Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Personil Polres Jombang
Sitaro Perpanjang Status Siaga Darurat Kekeringan, Armada Pengangkut Air Dipastikan Siap Layani Warga

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:27 WIB

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:20 WIB

Kapolda Jambi Kunjungi Objek Vital Nasional di Tanjung Jabung Timur

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:39 WIB

Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:18 WIB

Polres Lhokseumawe Raih Penghargaan Terbaik Treasury Awards Semester I 2026 dengan Nilai Sempurna 100

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:07 WIB

Kasi Humas Polres Bintan Jadi Narasumber Edukasi Sopan Santun Bermedia Sosial di Sekolah

Berita Terbaru