Aniaya Sopir Truk, Riswan Ditangkap Polsek Siantar Selatan

- Editorial Team

Minggu, 8 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematangsiantar, TRIBRATA TV
Polisi Sektor (Polsek) Siantar Selatan mengamankan seorang seorang pria, Minggu (08/09/2019) yang melakukan tindak penganiayaan hingga gigi korban bagian depan sebelah bawah copot 1 buah, bibir bagian bawah pecah dan bengkak.

Pelaku adalah Riswan Tua Sinaga (35) warga Huta Silahuan Kecamatan Panombean Panei Kabupaten Simalungun.

Penangkapan si pelaku atas dasar Laporan Polisi Nomor: LP/18/IX/ 2019/SU/STR/Str Selatan, tanggal 08 September 2019 atas laporan korban seorang sopir truk bernama Baginda Adi Saputra Sinambela (30) warga Jalan Bahagia Bay Pass No.33 Kelurahan Sudirejo II Kecamatan Medan Amplas Kota Medan.

BACA JUGA  Besok, Polres TTS Akan Rekonstruksi Kasus Guru Pukul Murid Hingga Meninggal

Kapolsek Siantar Selatan Iptu Rudi Panjaitan dalam pernyataan tertulisnya menjelaskan kronologis penganiayaan berawal truk korban dipepet pelaku Riswan Tua Sinaga dengan menggunakan sepeda motor di jalan Pane tepatnya didepan Kantor Lurah Karo.

“Pelaku menyuruh korban untuk berhenti, namun karena korban tidak mengenalnya serta takut dibegal,korban tak mau berhenti,” tuturnya.

BACA JUGA  Mediasi Gagal, Korban Penganiayaan Minta Laporannya Diproses

Korban yang tidak mau menghentikan truknya membuat pelaku marah dan memalangkan sepeda motornya didepan truk,sehingga terpaksa berhenti mendadak dan menabrak sayap belakang sepeda motor pelaku. Pelaku kemudian marah-marah sehingga terjadi pertengkaran.

“Riswan Tua Sinaga kemudian langsung memukul mulut korban dengan tangannya sebanyak 1 kali, “ucap Kapolsek.

Kini pelaku penganiayaan diamankan di Mapolsek Siantar Selatan guna diproses hukum lebih lanjut.(Joe)

BACA JUGA  Pencuri Motor di Siantar Ditembak Polisi, ini 5 TKP nya

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Ketua PDI Perjuangan Sumut Serahkan Beasiswa di Enam Kecamatan Samosir

Senin, 20 Jul 2026 - 06:34 WIB