Tanjungbalai, TRIBRATA TV
Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjungbalai menggagalkan aksi peredaran narkotika jenis Ekstasi dan menangkap seorang pelakunya
Seorang pria berinisial S (28), warga Jalan Jendral Sudirman km. 7 Lingkungan III Kelurahan Sijambi Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai diringkus saat hendak melakukan transaksi di Cafe Barcelona Jalan Jendral Sudirman km 7 Lingkungan III Kelurahan Sijambi Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai, Jumat (5/9/2025) pukul 01.10 WIB dini hari.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut.
“Benar, pelaku berikut barang bukti sudah kami amankan”, ujar Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai melalui Kasubsi PIDM Sihumas Ipda M. Ruslan, saat dikonfirmasi, Senin (8/9/2025).
Ipda Ruslan menjelaskan petugas menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba khususnya pil ekstasi, di sekitar lokasi. “Ketika tim tiba dilakukan mereka langsung melakukan undercover dengan membeli diduga narkotika jenis pil Ekstasi sebanyak 5 butir dengan harga Rp1.250.000 kepada S”, katanya.
Lanjutnya, setelah S menyerahkan pil ekstasi tersebut, petugas yang melakukan under cover menangkap pelaku.
“Setelah digeledah, ditemukan satu bungkus plastik klip bening berisi 5 butir pil ekstasi berwarna Ungu dengan berat bersih 2,13 gram dan uang tunai Rp20.000”, ujarnya.
Kemudian S dan barang bukti digelandang ke Mapolres Tanjungbalai untuk pemeriksaan lebih lanjut. S mengakui ekstasi tersebut miliknya dan hendak dijual kepada pelanggan.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (sadikun)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









