Kembali Beroperasi, Kapolsek Tabir Ultimatum Pelaku PETI di Kawasan SUTT Segera Keluar

- Editorial Team

Selasa, 8 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merangin, TRIBRATA TV

Pertambangan emas tanpa izin (PETI) ddi kawasan area Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) Resa Tambang Baru Kecamatan Tabir Lintas Kabupaten Merangin Provinsi Jambi kembali dirazia polisi pada Senin (7/8/2023).

Sebelumnya pada Sabtu (5/8/2023), Polres Merangin juga telah merazia lokasi itu, namun keesokan harinya, Minggu (6/8/2023) aktivitas PETI menggunakan mesin Dompeng kembali beroperasi.

Mengetahui pelaku PETI membandel, Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto mengambil kebijakan tegas. Ia memerintahkan Polsek Tabir kembali melakukan razia di kawasan area SUTT tersebut.

BACA JUGA  Forkopimda Madina Tertibkan Tambang Emas Ilegal Kotanopan, Wilayah Lain Menyusul

Sayangnya saat razia para pelaku tidak ditemukan diarea zona merah tersebut, yang ditemukan hanya pipa dan peralatan yang digunakan untuk melakukan aktivitas PETİ.

Tampak dari razia PETİ di area SUTT, Anggota Polsek Tabir Aiptu P. Silalahi dan Bhabinkamtibmas memasang spanduk yang berisikan larangan beraktivitas PETİ di kawasan tersebut diatas.

Kapolsek Tabir Iptu Adha Fristanto menyatakan, “Kalau sudah diingatkan dan sudah dilakukan penertiban dari Satreskrim Polres, tapi masih juga mengulangi aktivitas PETI, maka kami akan ambil langkah tegas dan terukur”.

BACA JUGA  Calon Bupati Batanghari 2024, Mahyudin Gaungkan Kaum Buruh dan Petani

Ia mengingatkan para pelaku untuk menghentikan aktivitas PETI dan keluar dari area SUTT tersebut.

“Untuk para pelaku PETU di area SUTT jika masih tidak menghiraukan razia yang dilakukan Satreskrim Polres Merangin, saya selaku Kapolsek Tabir akan mengambil sikap tegas, jangan main kucing kucingan terus, untuk itu sekali lagi saya nyatakan hentikan dan keluar dari area SUTT tersebut”, ujar Kapolsek Tabir Iptu Adha Fristanto. (fitri)

BACA JUGA  Ini Penjelasan Polres Merangin Terkait Pemberitaan Dugaan Oknum Polisi Mencuri Sapi dan Kasus Perdata

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar
Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan
Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Berita Lainnya

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:58 WIB

Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:03 WIB

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:37 WIB

Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Berita Terbaru