Polres Humbahas dan Sipir Lapas Gagalkan Penyelundupan Sabu

- Editorial Team

Jumat, 8 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humbahas, TRIBRATA TV

Sat Res Narkoba Polres Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara brkerjasama dengan Rutan Kelas II B Humbahas kembali mengungkap penyelundupan sabu.

Sebelumnya Polres Humbahas dan Lapas Kelas II B Humbahas telah mengungkap kasus peredaran dan atau penyalahgunaan narkotika diduga jenis sabu, dengan meringkus 2 narapidana (Napi) yang merupakan warga binaan lapas setempat pada Sabtu 02 Juli 2022 lalu.

Kali ini Polres Humbahas dan Lapas Kelas II B Humbahas kembali mengungkap kasus yang sama, dengan meringkus seorang narapidana (Napi) lagi, Kamis (07/07/2022).

BACA JUGA  Lagi, Polres Kuansing Ringkus 3 Pelaku Narkoba

Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimim, melalui Kasat Res Narkoba Iptu Syamsul Bahri menjelaskan pada Kamis (7/7/2022) sekira pukul 14.08 WIB di Desa Hutagurgur Kecamatan Doloksanggul, Humbahas tepatnya di Rutan Kelas II-B Humbahas, Tim Sat Res Narkoba Polres Humbahas mengamankan seorang narapidana.

Bermula napi itu menerima paket namun petugas sipir Rutan mencurigai paket itu dan melaporkannya kepada polisi. Paket berupa makanan ringan dan bahan sembako melalui kurir JNT ternyata ditemukan 5 bungkus plastik klip merah yang diduga berisi narkotika jenis sabu tersimpan didalam bungkusan plastik transparan yang berisikan gula pasir.

BACA JUGA  Polisi Tangkap Dua Pria Pecandu Ganja

Pada saat dilakukan interogasi, napi itu ETD alias Bombom (39) warga Jalan terusan Dusun Getek 1 Desa Pantai Cermin Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat mengakui barang itu adalah pesanan dia.

“Kemudian kita membawa dan mengamankan laki-laki tersebut bersama dengan barang buktinya ke Polres Humbahas untuk dilakukan pemeriksaan lanjut,” kata Kasat.

Barang Bukti yang diamankan 5 paket plastik berisikan diduga narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 7,33 gram. (tbh mora)

BACA JUGA  Belum Dapat Upah Rp2 Juta Kurir Sabu Ditangkap Polres Sergai

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Berita Terbaru

Peristiwa

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Senin, 20 Jul 2026 - 14:37 WIB