Miliki Kulit dan Tulang Harimau Sumatera, Dua Pria Ditangkap Polisi

- Editorial Team

Rabu, 16 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu, TRIBRATA TV

Satreskrim Polres Labuhanbatu mengamankan 2 pelaku yang menyimpan atau memiliki kulit atau bagian tubuh lain satwa yang dilindungi. Oskar (43), warga Sibara-bara, Dusun X Samporik, Kecamatan Kualuh Selatan, Labuhanbatu Utara (Labura) dan Ramli (49), warga Aek Matio, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu.

Keduanya diamankan saat hendak melakukan transaksi menjual kulit dan tulang belulang Harimau Sumatera di Rantauprapat.

Dihadapan media, Kapolres Labuhanbatu AKBP Denni Kurniawan, Rabu (16/12/2020) menyampaikan, berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi jual beli kulit dan tulang belulang Harimau Sumatera di Rantauprapat. Mengetahui informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan mengamankan lima orang, Oskar, Ramli, Ikwan, Ozesekhi, Subhan dan Muliadi.

BACA JUGA  Waduh, Pasutri di Labuhanbatu Ini Tewas Minum Racun

Dari pengembangan di salah satu rumah kontrakan, ditemukan karton berwarna coklat yang didalamya berisikan 2 lembar kulit Harimau Sumatera dan 3 karung goni berisikan tulang belulang Harimau.

BACA JUGA  Komplotan Pencuri Puluhan Jerigen Racun Rumput Diringkus Polisi

Akhirnya diketahui kulit dan tulang belulang Harimau tersebut milik Oskar dan Ramli. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan UU No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Hayati dan Ekosistem. (Samuel)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa
Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:02 WIB

Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

Purna Bakti Kementrian Hukum dan HAM Makassar Gelar Arisan Bulanan

Minggu, 19 Jul 2026 - 13:40 WIB