6 Pelaku Narkoba Diringkus Tim Rajawali Polres Tebing Tinggi

- Editorial Team

Selasa, 8 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebing Tinggi, TRIBRATATV

Tim Rajawali Bersinar, Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi menggulung enam tersangka penyalahguna narkoba jenis sabu dari tiga lokasi berbeda, Selasa (8/6/2021).

Lokasi pertama yang berhasil digulung di Jalan Harjo Kelurahan Tebing Tinggi Lama Kecamatan Tebing Kota, lokasi ke 2 Dusun I Desa Pekan Bandar Khalifah Kabupaten Sergai, lokasi ke 3 Jalan Badak Kelurahan Badak Bejuang Kecamtan Tebing Kota.

Kapolres Tebing Tinggi AKBP Agus Sugiyarso mengatakan gerak cepat tim Rajawali Bersinar sebagai tindak lanjut laporan masyarakat, yang sudah meresahkan.

BACA JUGA  Residivis Kasus Narkotika Kembali Ditangkap di Kendari, Petugas Amankan Hampir 1 Kg Sabu

Dari lokasi- lokasi tersebut tim menyita barang bukti berupa bungkusan diduga berisi narkoba jenis sabu.

Di lokasi pertama ditemui dompet kecil berisikan 1 plastik berisi sabu seberat 15,06 gram, 6  plastik klip berisi sabu dengan berat 4,6 gram, dan 1 plastik klip berisi sabu seberat 0,18 gram.

Kemudian tas sandang biru berisi plastik klip kosong, timbangan digital, 1 plastik klip yang berisi 3  paket plastik klip sabu dengan berat 0,47 gram.

Plastik bekas bungkus mie instan berisikan plastik klip isinya sabu 3,06 gram dengan tersangka HAH dan BS.

BACA JUGA  Nyanyian Ninja Sawit Ajak Penjual Sabu Ketengan Tidur di Sel

Di lokasi 2 ditemukan barang bukti 3  bungkus plastik klip berisi sabu 1,30 gram, 8 plastik klip kosong dengan tersangka RS dan IA.

Sementara di lokasi tiga ditemukan pula 1 bungkus plastik klip ukuran kecil berisi sabu seberat 0,27 gram dengan tersangka AA.

Kini keenam tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Ibnu Sihombing)

BACA JUGA  Tekab Polsek Dolok Masihul Tangkap Pengedar Sabu

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Ketua PDI Perjuangan Sumut Serahkan Beasiswa di Enam Kecamatan Samosir

Senin, 20 Jul 2026 - 06:34 WIB