Satgas TPPO Polda Kalbar Gagalkan Penyelundupan 6 PMI

- Editorial Team

Kamis, 8 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak, TRIBRATA TV

Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menangkap seorang wanita yang merupakan sindikat pengirim calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang akan berangkat ke Malaysia.

Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Pipit Rismanto mengatakan Polda Kalbar telah membentuk Satuan Tugas untuk melakukan penegakan hukum terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Pembentukan Satgas ini merupakan tindak lanjut Kapolri atas instruksi Presiden Joko Widodo yang memerintahkan Kapolri untuk memberantas sindikat maupun jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” jelas Kapolda Kalbar.

Lanjutnya, setelah dibentuk Satuan Tugas TPPO ini, pihaknya telah mengamankan seorang wanita yang merupakan sindikat pengirim Calon Pekerja Migran Indonesia ilegal.

Menurutnya, wanita tersebut berinisial MU yang diamankan pada Senin 5 Juni 2023 sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Ahmad Yani 2.

BACA JUGA  Polairud Polda Sumut Amankan 86 PMI

“MU diamankan dalam perjalanan menuju kediamannya yang berada di Jalan Ampera Raya Ambawang, Kabupaten Kubu Raya,” bebernya.

Sebanyak 6 calon PMI asal NTB diamankan Satgas TPPO Polda Kalbar. Salah satunya merupakan anak dibawah umur.

“Tugas tersangka MU yaitu memfasilitasi transportasi para calon pekerja migran yang hendak diberangkatkan ke Malaysia,” ungkap Irjen Pipit.

Selain itu pihaknya juga mengamankan mobil yang digunakan untuk menjemput para calon PMI tersebut, satu buah Handphone, 6 buah paspor, dan 3 buah Boarding Pass.

Irjen Pipit akan memfokuskan Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang ini di wilayah perbatasan Kalimantan Barat.

“Dimana wilayah perbatasan ini sangat rentan akan terjadinya penyimpangan seperti perdagangan orang hingga penyelundupan Narkoba,” tegasnya.

BACA JUGA  Pemprovsu Sediakan Akomodasi 250 PMI Korban Penipuan

Sementara Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Asep Safrudin selaku Kasatgasda menerangkan, Kalbar merupakan daerah transit dan sumber pekerja migran.

“Kalbar termasuk penyumbang pekerja migran dan lintasan keberangkatan pekerja migran. Untuk itu kami dari satgas TPPO betul-betul serius melakukan upaya pencegahan dan gakkum, sehingga Provinsi Kalbar ini tidak lagi menjadi tempat yang enak bagi para pelaku TPPO,” ujarnya.

Kasatgasda menyebut, tidak ada lagi toleransi untuk Tindak Pidana Perdagangan Orang, sesuai dengan kebijakan Presiden RI melalui bapak Kapolri.

“Selama 2 hari sejak terbentuknya Satgas TPPO Polda Kalbar ini, dari tanggal 5 sampai 6 Juni 2023, kita telah mengamankan sebanyak 33 orang yang hendak pergi ke Malaysia yaitu 6 orang oleh Satgas Polda Kalbar dan lainnya oleh satuan wilayah Polres Sanggau dan Polres Bengkayang. Selanjutnya tiap hari akan dievaluasi penanganan TPPO tiap Polres,” pungkasnya. (Rahmad.s)

BACA JUGA  Bawa Sabu 940 Gram, Pemuda Asal Sulsel Diringkus Polda Kalbar

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak
Kuasa Hukum Bantah Bupati Gowa Tolak Berikan Keterangan di Sidang Pansus Angket
Sidang Gugatan Perdata di PN Medan, Ketua Majelis Dinilai Tidak Objektif dan Bepihak

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:17 WIB

Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Ketua PDI Perjuangan Sumut Serahkan Beasiswa di Enam Kecamatan Samosir

Senin, 20 Jul 2026 - 06:34 WIB

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB