Medan, TRIBRATA TV
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara melaksanakan Apel dan Ikrar Bersama “Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan” yang digelar di halaman Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Utara, Jumat (8/5/2026). Kegiatan ini dipimpin Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno dan diikuti seluruh jajaran pegawai Kanwil Ditjenpas Sumut.
Apel dan ikrar bersama ini merupakan bentuk komitmen nyata jajaran pemasyarakatan Sumatera Utara dalam memperkuat pengawasan serta mewujudkan lingkungan Lapas dan Rutan yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan.
Dalam amanatnya, Yudi Suseno menegaskan agar seluruh jajaran benar-benar menanamkan dan mengimplementasikan ikrar yang telah dibacakan bersama sebagai bentuk sumpah dan janji moral dalam menjaga marwah institusi pemasyarakatan.
“Ikrar yang sudah kita bacakan tadi bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan sumpah dan janji bersama untuk menjaga institusi ini agar tetap bersih dan berintegritas. Saya berharap seluruh jajaran benar-benar menanamkan komitmen tersebut dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” tegas Yudi.
Ia juga menegaskan tidak boleh ada lagi praktik lodes maupun penipuan di dalam Lapas dan Rutan di wilayah Sumatera Utara. Menurutnya, siapapun yang terlibat akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa memandang status maupun jabatan.
“Tidak ada lagi yang namanya lodes ataupun penipuan di Lapas dan Rutan. Barang siapa yang terlibat akan ditindak sesuai hukum yang berlaku tanpa memandang bulu, baik itu narapidana maupun petugasnya. Ini adalah komitmen kita bersama dalam membersihkan pemasyarakatan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh jajaran untuk senantiasa bersyukur atas amanah dan pekerjaan yang dimiliki saat ini serta menjauhi hal-hal yang dapat merusak masa depan pribadi maupun institusi.
“Syukuri apa yang sudah ada pada diri kita masing-masing saat ini. Jabatan, pekerjaan, dan kepercayaan yang diberikan adalah rezeki yang harus dijaga. InsyaAllah kalau kita syukuri dan jalani dengan baik, semuanya akan menjadi berkah,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran pemasyarakatan di Sumatera Utara semakin memperkuat integritas, profesionalisme, dan komitmen bersama dalam mendukung terciptanya sistem pemasyarakatan yang bersih, transparan, serta bebas dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan. (Budi Triono)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









