PKL di Lapangan Sepatu Roda Tanjungbalai Direlokasi

- Editorial Team

Kamis, 8 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungbalai, TRIBRATA TV

Lapangan sepatu roda Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah, Kota Tanjungbalai saat ini mulai ditata, sejumlah pohon taman dilakukan penebangan.

Penataan ini termasuk merelokasi lapak berjualan para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menjadi target. Berdasarkan hasil rancangan awal, tercatat ada 175 lapak berjualan para pedagang akan dipindahkan dari lokasi awal.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tanjungbalai,Tety Julianti melalui Kabid Pertamanan, Tengku David saat ditemui, Kamis (8/5/2025) membenarkan adanya kegiatan penataan tersebut.

BACA JUGA  Wali Kota Tanjung Balai Diperiksa KPK 5 Jam di Mapolres

“Penataan lapangan sepatu roda ini dilakukan selama dalam satu minggu kedepan. Konsepnya penataan perkotaan, kegiatannya dimulai pada hari Senin (5/5/2025) yang lalu,” katanya di lokasi.

Ia menambahkan, setelah dilakukan penataan, nantinya para pedagang yang berjualan di seputaran lapangan sepatu roda akan direlokasi kedalam dan luar pedestarian areal halaman lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah.

“Lapaknya nanti dibuat bukan sifatnya berbentuk permanen melainkan berbentuk mobile. Antara pedagang dengan pedagang lainnya dilokasi baru, hanya diberikan batasan cat warna sebagai pembatas lapak berjualan para pedagang,” terang Tengku David.

BACA JUGA  TNI AL Kembali Amankan 22 Pekerja Migran Ilegal dari Malaysia

Berdasarkan rancangan awal yang dibuat oleh pihaknya, menurut Tengku David, jumlah lapak berjualan para pedagang keseluruhannya berjumlah 175 unit.

“Sumber dana relokasi lapak berjualan pedagang ini, tidak ada dianggarkan dalam APBD Kota Tanjungbalai. Dananya bersumber dari lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemko Tanjungbalai, sifatnya gotong royong,”pungkasnya. (eko)

BACA JUGA  Kurir Shabu Yang Dikendalikan Melalui Ponsel Ditangkap Polisi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir
Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1
Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil
Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice
PJS Sambut Kapolres Nias Selatan yang Baru, Dorong Sinergi Polisi dan Media

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:31 WIB

Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:19 WIB

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:37 WIB

Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:27 WIB

Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan

Berita Terbaru