Tanjungpinang, TRIBRATA TV
Kementerian/lembaga dan pemerintah daerah diimbau untuk mengibarkan bendera Merah Putih di lingkungan masing-masing mulai 1 sampai 31 Agustus 2021.
Hal tersebut untuk memperingati HUT ke-76 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2021.
Namun,sayangnya himbauan ini diacuhkan oleh Puskesmas Seijang Kota Tanjungpinang, Kepri.
Dari pantauan tidak ada bendera merah putih berkibar di puskesmas tersebut.
Tokoh pemuda Cak Amat mengungkapkan perjuangan pahlawan sangat patut dihargai. Karena mereka telah bertumpah darah merebut kemerdekaan dari tangan penjajah.
Sedangkan saat ini, masyarakat tinggal menikmati kemerdekaan yang diperjuangkan tersebut. “Oleh sebab itu, sudah sepatutnya masyarakat memasang bendera,” ujarnya, Kamis (5/8/2021).
“Yang pasti dengan menghargai bendera merah putih itu sama menghargai diri sendiri dan bangsa ini,” kata Cak Amat.
Dia kembali mengajak untuk mengibarkan bendera merah putih sebagai wujud rasa nasionalisme, cinta tanah air, dan sebagai bentuk syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas nikmat kemerdekaan yang telah diberikan.
Sementara media ini belum mendapat klarifikasi dari Kepala Puskesmas Seijang dikarenakan tidak berada di tempat.
Diketahui Walikota Tanjungpinang, Rahma menghimbau warga untuk memasang bendera selama 1 bulan penuh berdasarkan surat Mendagri Nomor 003.1/3743/SJ perihal pelaksanaan pemasangan bendera dan umbul-umbul. (M.HOLUL)