Pemerintah Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di Tahun 2024

- Editorial Team

Rabu, 8 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara, TRIBRATA TV

Sebagai upaya untuk memperkuat sektor pertanian dan mendukung petani di seluruh Indonesia, Pemerintah dengan bangga mengumumkan penambahan alokasi pupuk bersubsidi menjadi 9,55 juta ton
pada tahun 2024. Kuota pupuk bersubsidi itu bertambah dari alokasi awal 4,7 juta ton atau naik 100 persen.

Penambahan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 tahun 2024 tentang Perubahan alAtas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian dan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 249/KPTS/SR.320/M/04/2024.

“Menetapkan Alokasi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2024 berdasarkan jenis,jumlah,dan sebaran Provinsi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini,” bunyi Keputusan Satu Menteri Pertanian RI nomor 249

Alokasi pupuk subsidi sebanyak 9,55 juta ton ditujukan kepada tiga jenis pupuk yaitu Urea, NPK,dan yang baru adalah pupuk organik. Alokasi pupuk organik diprioritaskan pada sentra komoditi padi di lahan sawah dengan kandungan C_Organik kurang dari 2%.

BACA JUGA  Dugaan Selisih Harga Pupuk Bersubsidi di Kios Mitra Patujuta Manuju, Takalar, Picu Pertanyaan Warga

Dengan adanya penambahan ini,para petani tak perlu risau akan ketersediaan Pupuk karena saat ini dalam kondisi cukup,” kata Menteri Pertanian dalam keterangan pers, yang dilakukan di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (26/02/2024).

Ia pun berharap agar petani dapat fokus untuk meningkatkan produktivitas guna mewujudkan swasembada pangan.

Jumlah alokasi pupuk urea ditetapkan sebesar 4.634.626 ton, Pupuk NPK sebesar 4.278.504 ton,Pupuk NPK Formula Khusus sebesar 136.870 ton, dan Pupuk organik sebesar 500.000 ton.

Syahrul Kamal,Senior Vice President Administrasi Keuangan Pupuk Iskandar Muda (PIM) didampingi R.Mustaqim,Vice President Mitra Bisnis Pemasaran PIM mengatakan dengan adanya penambahan alokasi pupuk subsidi ini, akan memberikan dampak yang signifikan bagi kemajuan sektor pertanian di Indonesia.

“Ini merupakan langkah yang sangat positif dalam mendukung petani dan meningkatkan produktivitas Pertanian secara keseluruhan,” ungkap Kamal.

Tahun 2024, wilayah yang menjadi tanggung jawab pengadaan PIM untuk jenis Pupuk Urea adalah Provinsi Aceh,Sumatera Utara, Riau,dan Kepulauan Riau.Sedangkan untuk pupuk NPK adalah Aceh,Sumatera Utara,dan Sumatera Barat.

BACA JUGA  Pj Gubernur Aceh Tinjau Lokasi Rawan Banjir di Aceh Utara

“Untuk NPK Formula Khusus menjadi tanggung jawab pengadaan PT Pupuk Kalimantan Timur dan Pupuk Organik menjadi tanggung jawab pengadaan PT Petrokimia Gresik. Kedua perusahaan tersebut juga merupakan anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero),” tambah Kamal.

Sementara itu,Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Tahun Anggaran 2024 yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 249 adalah sebagai berikut: Pupuk Urea =Rp2.250 per kg, Pupuk NPK Rp2.300 per kg, Pupuk NPK Formula Khusus =Rp3.300 per kg dan Pupuk Organik =Rp800 per kg.

“Dengan aturan yang sudah jelas,maka kami tidak segan untuk menindak tegas distributor hingga kios yang terbukti menjual Pupuk di atas HET.Kami juga mengimbau masyarakat khususnya petani untuk segera melaporkan jika melihat praktik jual beli pupuk tidak sesuai dengan aturan yang berlaku ke Pupuk Indonesia melalui nomor layanan pelanggan Pupuk Indonesia di nomor 0800-100-8001 atau WA di nomor 0811-9918-001,dan juga dapat melaporkanya melalui Tim Marketing Communication Pupuk Iskandar Muda di nomor WA 0811-6711-222,” jelas Kamal.

BACA JUGA  Berharap Peran Serta Pemerintah, Ini Cerita Petani Buah Naga di Tapanuli Utara

“Kami meminta kepada seluruh distributor dan kios resmi yang ditunjuk untuk membantu sosialisasi perihal penambahan alokasi pupuk bersubsidi ini serta dukungan dari Pemerintah Daerah, Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam pelaksanaannya sehingga subsidi pupuk ini dapat membantu program produksi pertanian dalam rangka ketahanan pangan,” tutupnya.

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!
Kapolda Jambi Kunjungi Objek Vital Nasional di Tanjung Jabung Timur
Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset
Polres Lhokseumawe Raih Penghargaan Terbaik Treasury Awards Semester I 2026 dengan Nilai Sempurna 100
Kasi Humas Polres Bintan Jadi Narasumber Edukasi Sopan Santun Bermedia Sosial di Sekolah
Titik Soeharto Ketua Komisi IV DPR RI Kunjungi Banyuwangi
Cegah Pelanggaran, Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Personil Polres Jombang
Sitaro Perpanjang Status Siaga Darurat Kekeringan, Armada Pengangkut Air Dipastikan Siap Layani Warga

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:27 WIB

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:20 WIB

Kapolda Jambi Kunjungi Objek Vital Nasional di Tanjung Jabung Timur

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:39 WIB

Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:18 WIB

Polres Lhokseumawe Raih Penghargaan Terbaik Treasury Awards Semester I 2026 dengan Nilai Sempurna 100

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:07 WIB

Kasi Humas Polres Bintan Jadi Narasumber Edukasi Sopan Santun Bermedia Sosial di Sekolah

Berita Terbaru