Berharap Peran Serta Pemerintah, Ini Cerita Petani Buah Naga di Tapanuli Utara

- Editorial Team

Jumat, 12 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapanuli Utara, TRIBRATA TV

Budidaya buah Naga yang dikerjakan A Lumbantobing warga Desa Simanampang Kecamatan Siatas Barita, Tapanuli Utara ternyata menarik banyak petani lain.

Pasalnya, ia yang baru membudidayakan buah Naga sejak Februari 2023 lalu telah panen pada bulan November. Dari 300 tiang dengan luas lahan 3 rante, ia berhasil memanen 1 ton buah Naga.

“Kalau dirupiahkan sekitar Rp80 juta,” katanya, Kamis (11/1/2024).

Ia mengaku memang masuk kelompok tani tapi sayangnya hingga saat ini belum ada perhatian pemerintah atas usaha mereka. “Belum ada aparat pemerintah yang melihat budidaya buah Naga ini,” ujarnya lagi.

BACA JUGA  Almatara Bagikan Masker dan Sosialisasi Prokes

Melihat prospek yang bagus, A Lumbangtobing ingin mengembangkan usaha ini kepada petani-petani lain di Kabupaten Tapanuli Utara.

Hal ini yang dirasakan R Lumbangtobing, warga desa yang sama. Melihat keberhasilan A Lumbantobing membudidayakan buah Naga, ia dan beberapa warga lainnya termotivasi ingin mengikuti jejaknya.

“Saat ini saya sudah menanam 250 tiang dan masih berumur 2,5 bulan serta masih dalam perawatan,” kata dia.

BACA JUGA  Taput Perpanjang Masa Tanggap Darurat Hingga 7 Juni

Menurutnya agar bisa mempercepat berbuah, tanaman buah Naga harus dipasang lampu pada malam hari. “Gunanya untuk memacu percepatan atau merangsang agar cepat berbuah, fotosintetis ganda atau lebih cepat
memasak siang dan malam,” ujarnya.

Ia berharap, keinginan masyarakat Desa Simanampan membudidayakan tanaman buah Naga bisa dibantu dengan peran serta pemerintah daerah karena keterbatasan modal. (Sahata insan)

BACA JUGA  Taput Juara 3 Lomba Desa/Kampung Wisata Terbaik KSW 5.0

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis
AKP Sunipan Gurusinga, S.H.: Polisi Pembaharu yang Humanis, Hadir Nyata di Tengah Rakyat
Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Patroli KRYD Skala Besar Sabtu Malam
Peduli Infrastruktur, Warga Swadaya Perbaiki Rabat Beton Simpang Jalan Proyek Cinta Makmur Labuhanbatu
Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi
Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA
PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan
Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:03 WIB

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:18 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Patroli KRYD Skala Besar Sabtu Malam

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:14 WIB

Peduli Infrastruktur, Warga Swadaya Perbaiki Rabat Beton Simpang Jalan Proyek Cinta Makmur Labuhanbatu

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:18 WIB

Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:27 WIB

Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB