Pemilik Akun Evakontener Diciduk Polisi di Kabupaten Gowa, Sulsel

- Editorial Team

Sabtu, 8 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Raja Ampat, TRIBRATA TV

Pelaku dugaan ujaran kebencian di media sosial Facebook akhirnya ditangkap Kepolisian Polda Sulawesi Selatan di Kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi Selatan pada Sabtu dini hari.

Keterangan itu disampaikan Kapolres Raja Ampat AKBP Andre JW.Manuputty di Ruang data Polres Raja Ampat, Sabtu (8/4/2021).

Dijelaskan,usai mendapat laporan dari masyarakat Kepolisian langsung sigap membangun koordinasi dilintas jajaran Polda Papua Barat.

Selain itu,polisi juga membangun koordinasi dengan Polda Sulawesi Selatan terkait dengan kasus dugaan ujaran kebencian tersebut.

Akhirnya pelaku R (38) berhasil diciduk anggota Subdit 5 Cyber Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan pada hari Sabtu (8/5/2021) sekira pukul 01.00 WITA atau pukul 02.00 WIT.

BACA JUGA  Wakapolres Gowa Pimpin Rakor Operasi Ketupat 2024

Dikatakan Kapolres, R ditangkap di rumah saudaranya di Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan tepatnya di Desa Limbung Kelurahan Mataalo Kecamatan Bajeng.

Diceritakan polisi juga mengamankan ponsel yang diduga digunakan pelaku untuk menebar ujaran kebencian.

Dari ponsel tersebut, polisi telah memeriksa dan akhirnya mendapatkan satu akun di dalam aplikasi facebook dengan nama akun Evakontener.

Untuk tahap selanjutnya, Sat Reskrim Polres Raja Ampat akan menjemput terduga pelaku untuk dibawa ke Raja Ampat pada 10 Mei mendatang.

BACA JUGA  Cegah Aksi Balap Liar, Ini Yang Dilakukan Personel Polres Gowa

Terkait dengan penangkapan pelaku, Kapolres Raja Ampat memberikan apresiasi kepada semua pihak terkait yang sudah membantu dalam penanganan kasus tersebut.

“Saya selaku Kapolres Raja Ampat sekali lagi mengucapkan terimakasih khususnya kepada masyarakat Kabupaten Raja Ampat atas kedewasaannya dalam menyikapi persoalan ini,” kata Kapolres Andre.

Ia juga memberikan apresiasi dan terimakasih kepada Polda Sulawesi Selatan khususnya Subdit 5 Cyber Ditreskrimsus yang berhasil mengamankan pelaku.

Terkait dengan motif yang melatarbelakangi tindakan pelaku, pihak kepolisian belum bisa memastikan, namun secepatnya akan diinformasikan. (Macap)

BACA JUGA  Wakil Ketua DPRD Sulsel Bantah Tudingan Langgar Prokes

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak
Kuasa Hukum Bantah Bupati Gowa Tolak Berikan Keterangan di Sidang Pansus Angket
Sidang Gugatan Perdata di PN Medan, Ketua Majelis Dinilai Tidak Objektif dan Bepihak

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:17 WIB

Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Ketua PDI Perjuangan Sumut Serahkan Beasiswa di Enam Kecamatan Samosir

Senin, 20 Jul 2026 - 06:34 WIB

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB