Takalar, TRIBRATA TV
Usai Libur panjang pasca Hari Raya Idul Fitri 1446/2025 M, Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye memimpin apel gabungan seluruh Organisasi Perangkat Daerah Tingkat di Lapangan Upacara Kantor Bupati Takalar, Selasa, 8 April 2025.
Apel dihadiri Wakil Bupati, Sekda, para Pejabat Pengawas, Struktural dan Pejabat Pengawas serta staf Lingkup Kabupaten Takalar.
Dengan tegas Bupati Daeng Manye mengajak setelah libur panjang ini, untuk mengubah pola pikir kearah yang lebih baik dan meningkatkan kualitas diri serta kedisiplinan dalam bekerja.
“Kita harus lebih baik dari sebelumnya, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, tepat waktu dalam kehadiran, dan giat dalam bekerja. Selain itu, kerapihan dalam berpakaian juga penting dan atribut ASN harus lengkap”, ujarnya.
Yang paling penting disampaikan adalah bagaimana memajukan Takalar lima tahun kedepan, dan dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Takalar yaitu “Takalar Maju, Berdaya Saing Melalui Ekonomi Digital”. Diharapkan akan menjadi arah Takalar lima tahun kedepan, melalui digitalisasi kita perkenalkan sektor unggulan Takalar ke dunia luar sehingga Takalar lebih dikenal dengan keunggulan daerahnya.
“Dengan program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Takalar diharapkan membawa Takalar menjadi lebih baik lagi dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Mari kita menata kota Takalar menjadi lebih indah, bersih dan nyaman. Saya harap tidak ada sampah berserakan baik di lingkungan kantor, di jalan maupun disekitar wilayah takalar.
Diakhir sambutannya Daeng Manye menyampaikan kita harus berubah menjadi lebih baik dan menata birokrasi ini dimulai dari hal-hal yang kecil, baik berupa layanan yang cepat terhadap masyarakat dan memberikan pelayanan yang ramah. (Johanas Del)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








