Asahan, TRIBRATA TV
Begitu tiba dari Malaysia, seorang warga Lima Puluh Kabupaten Batu Bara dihentikan personel Polsek Simpang Empat Asahan dan dituduh membawa barang haram, Sabtu (07/03/2026) sekira pukul 21.00 WIB. Seluruh barang bawaannya digeledah.
Alfizar menerangkan saat itu adiknya, Arya yang baru tiba dari Malaysia tadi malam. Ia naik becak dari Teluk Nibung, sampai Simpang Kawat. “Persis di depan Indomaret adek aku dipaksa turun dan dituduh membawa barang haram di depan umum dan dipermalukan. Bahkan adik saya sempat dicekik dan ditarik kerah lehernya oleh petugas Polsek Simpang Empat,” katanya, Minggu (8/3/2026).
Seluruh barang bawaannya diperiksa, bahkan kemasan susu yang dibawa dirusak untuk melihat isinya
“Setelah diperiksa, tidak menemukan barang haram yang dicari, petugas meninggalkan adik saya begitu saja tanpa meminta maaf apapun,” kata Alfizar.
Kejadian ini pun sempat viral usai, Alfizar menggugah dan memposting video tersebut ke akun Facebooknya. Hingga pukul 15.20 WIB hari ini, Video berdurasi 5 menit 39 detik itu setidaknya sudah disukai 3,8 ribu, mendapat 3,5 ribu komentar dan dibagikan sebanyak 1,7 ribu kali.
TONTON VIDEONYA:
Di akhir video, penggeledahan itu tidak menemukan barang-barang berbahaya seperti yang dicurigai. Dan tak lama, sejumlah personil Polri yang datang ke lokasi menggunakan mobil patroli meninggalkan sang pemuda begitu saja.
Kapolsek Simpang Empat Polres Asahan, Iptu Dian Putra yang dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp tidak membalas hingga berita ini diturunkan. (fran)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









